Wabah Corona di Kalsel
Disdik Kabupaten Kotabaru Perpanjang Libur Sekolah Sampai 19 April 2020
Libur sekolah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ) diperpanjang sampai 19 April 2020, orangtua murid atau siwa diminta awasi anaknya.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kotabaru ( Kalsel ), Selamat Riadi, mengingatkan kepada orangtua/wali murid untuk terus membimbing anak-anak belajar di rumah.
Ia juga meminta anak didik tidak banyak bermain, apalagi berkeliaran.
Imbauan Kadisdik, menyusul surat edaran baru, libur sekolah dari tingkatan PAUD, TK, SD hingga SMP diperpanjang hingga 19 April 2020.
Sebelumnya, Disdik telah meliburkan siswa empat sekolah tersebut, terhitung tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020.
"Diperpanjang. Tidak menutup kemungkinan kalau suasananya tetap seperti ini, bisa diperpanjang lagi," ujar Selamat kepada Banjarmasinpost.co.id.
Meski demikian, kemungkinan itu bisa terjadi, Selamat mengharapkan orangtua mengawasi anak untuk menggunakan waktu dengan optimal belajar secara mandiri di rumah.
• VIDEO Kadisdik Kotabaru Selamat Riyadi Berharap Jadwal Pelaksanaan UNBK Tidak Berubah
• VIDEO Pemkab Kotabaru Sepakat Liburkan Sekolah dan Hentikan Kegiatan Mengumpulkan Orang Banyak
"Anak bisa belajar online atau mengerjakan tugas mandiri," terang Selamat.
Mengakui sebelum surat edaran yang baru mengenai perpanjangan waktu libur, siswa sudah memaksimalkan waktu belajar mereka di runah.
"Alhamdulillah dijalankan anak didik dan para guru. Siswa cukup belajar di rumah saja, lebih bagus. Tidak perlu keluyuran kecuali hal urusan yang mendesak," sambung Selamat.
Sementara itu, salah seorang orangtua yang anaknya SD, mengatakan, mengapresiasi kebijakan memperpanjang libur sekolah di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
"Lami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Termasuk anak harus di rumah saja. Karena mencegah lebih baik dari mengobati," ujar Rian salah satu orangtua.
Rian pun akan mengikuti anjuran Disdikbud Kotabaru, selama sekolah diliburkan mendampingi anak belajar secara mandiri, baik melalui media online atau materi yang diajarkan di sekolah.
(Banjarmasinpos.co.id/Helriansyah)