Wabah Virus Corona
Hukuman Bagi Kapolsek Kembangan Karena Gelar Pernikahan Saat Wabah Corona, Kompolnas Prihatin
Diperilksa Propam Polda Metro Jaya, Kapolsek Kembangan langgar disiplin dan Maklumat Kapolri
Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.
• VIDEO Arus Masuk Orang Dibatasi, Kapal Roro di Trisakti Hanya Boleh Angkut Logistik
• VIDEO Kepala KKP Kelas II Banjarmasin Larang Crew Kapal Turun
• VIDEO Ketua DPRD Syairi Mukhlis Bagi Masker di Pasar Keramaian Kotabaru
Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.
"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.
Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.
"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot",