Selebrita
Tangis Bahagia Roro Fitria yang Dapat 'Berkah' Wabah Virus Corona Bersama 30 Ribu Narapidana
Adanya wabah Virus Corona yang melanda Indonesia membawa berkah bagi 30 ribu lebih narapidana termasuk Roro Fitria.
Menurutnya lantaran ada wabah virus corona, wajib lapor tersebut akan dilakukan dengan melalui video call.
"Jadi lapornya melalui video call dengan Bapas, karena tidak boleh keluar dan harus di rumah. Nanti diawasi oleh pihak Bapas," ujar Ema.
Wajib lapor tersebut pun akan dilakukan hingga Agustus 2020.
Dan diketahui Roro pun telah memenuhi syarat dalam melalui program asimilasi dan integrasi.
"Roro Fitria sudah memenuhi syarat untuk kami keluarkan sekarang," kata Ema Puspita.
Diketahui sebelumnya Roro Fitria dijatuhi vonis oleh majelis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
• Kru Panji Petualang Digigit Ular Kobra Saat Jenguk King Kobra Garaga, Ini Nasibnya Kini
Saipul Jamil Tak Seberuntung Roro Fitria
Pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil ditolak, nasibnya tidak beruntung seperti Pesinetron Roro Fitria yang bebas secara bersyarat dari Rutan Pondok Bambu.
Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Roro Fitria bebas bersama 30.000 orang tahanan
Kabar ditolaknya mantan Dewi Persik ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka. Sementara Roro Fitria terus mengucapkan syukur setelah dibebaskan bersyarat.
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Kata Hendra, Saipul Jamil belum memenuhi aturan bebas bersyarat.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.
Satu di antara syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan. Sementara Saipul Jamil belum.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.