Selebrita
Tangis Bahagia Roro Fitria yang Dapat 'Berkah' Wabah Virus Corona Bersama 30 Ribu Narapidana
Adanya wabah Virus Corona yang melanda Indonesia membawa berkah bagi 30 ribu lebih narapidana termasuk Roro Fitria.
Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.
Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
• India Lockdown Corona, Rumah Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan Akhirnya Dijauhi Fans
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Menangis, Roro Fitria Tak Henti Bersyukur Pasca Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona,