Token Listrik Gratis

Kecewa Tak Dapat Token Listrik Gratis Program Corona, Daya Sudah 900 VA, Caranya?

Saat ini sudah 8 juta lebih masyarakat Indonesia mendapatkan kebijakan pemberian token listrik gratis dan diskon listrik dari PLN.

Editor: Didik Triomarsidi
PT PL (Persero) UIW KSKT
Petugas PLN sedang melayani warga. 

Pertama, akses laman www.pln.co.id menggunakan browser.

Kedua, pilih menu pelanggan dan klik ke pilihan stimulus Covid-19.

Ketiga, masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter Listrik.

Selanjutnya, akan terlihat informasi token gratis listrik dan diskon listrik pada layar laman.

Terakhir, masukkan kode token tersebut ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan.

2. Melalui WhatsApp

Pertama, simpan nomor WhatsApp 08122123123.

Kedua, buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

Ketiga, kirim pesan ke nomor tersebut dan silahkan mengikuti petunjuk yang akan diberikan.

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen.
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam prosesnya, Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan.

Keempat, kode token listrik akan diberikan berdasarkan nomor ID Pelanggan listrik.

Terakhir, masukkan kode token tersebut ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan.

(TRIBUNNEWS.COM/NIDAUL 'URWATUL WUTSQA)

Diam-diam Prabowo Lakukan Ini Tangani Virus Corona, Menhan Datangkan Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Selama 3 Bulan, Tidak Semua Mendapat Token Listrik Gratis!

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved