Wabah Corona di Kalsel

Sebagian Warga Banjar Mulai Bosan Sikapi Covid-19, Jalanan Kembali Ramai

Seminggu mengikuti anjuran pemerintah untuk di rumah saja, masyarakat Banjar mulai kembali beraktivitas dengan alasan mulai kehabisan uang

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Suasana jalan raya A Yani arah Banjarbaru-Martapira ramai lancar 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setelah hampir dua pekan status Tanggap Darurat Covid-19 diberlakukan, sebagian masyarakat termasuk yang ada di Kabupaten Banjar ditengarai mulai bosan.

Hal itu terindikasi mulai kembali bertambahnya warga yang bepergian.

Karenanya, suasana di jalanan pun mulai terlihat kembali ramai.

Pantauan banjarmasinpost.co.id, sejak tiga hari lalu hingga saat ini suasana di jalanan memang tak sesepi sepekan lalu.

Makin banyak pengendara yang lalu lalang di ruas Jalan A Yani di jalur Banjarbaru-Martapura.

Fakta Klaster Gowa di Pasien Virus Corona di Provinsi Kalsel dan Kalteng

Kondisi Terkini 18 Orang yang Positif Covid-19 di Provinsi Kalsel Saat Pandemi Virus Corona

UPDATE Covid-19 Kalsel Hari Ini: Jumlah PDP Meningkat Jadi 15, Ada dari Kab Banjar

Beberapa warga mengaku mesti beraktivitas karena persediaan tabungan menipis.

"Ya kan sudah lebih semingguan bepatak (berdiam diri) di rumah, sudah kering dompet. Mau gak mau harus bagawi (kerja)," ucap Anang, warga Martapura, Senin (6/4/2020).

Ia mengatakan selalu mengenakan masker saat berkendara dan membawa hand sanitizer.

Itu bagian dari ikhtiarnya untuk menghindarkan diri dari risiko penularan virus corona atau covid-19.

Sementara itu Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar terus menyerukan warga agar berdiam diri di rumah, meminimalkan kontak fisik serta menghindarkan kerumunan.

Termasuk membiasakan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

"Pengamatan kami, masyarakat tidak panik dan tidak pula resah. Saat ini masyarakat tampak mulai bosan dengan kondisi ini. Jalanan mulai terlihat ramai lagi," sebut Dandim 1006/Mtp Letkol (Arm) Siswo Budiarto SIP MM MIPol.

Ia mengimbau seluruh masyarakat bersabar dan selalu berupaya menaati seruan pemerintah.

Semua protokol (prosedur) yang dianjurkan pemerintah bertujuan untuk menangkal risiko penularan covid-19.

Hal penting yang dibutuhkan saat ini, sebutnya, adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Karena itu, kalangan tokoh masyarakat dan tokoh diminta senantiasa membantu pemerintah daerah melakukan hal-hal yang bersifat antisipatif.

"Bukan sebaliknya, melakukan sesuatu yang kontradiktif. Hal demikian yang bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah," tandas Siswo.

Bagi Pamflet

Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Pemkab Banjar gencar menyosialisasikan imbauan tidak menggelar salat Jumat untuk sementara waktu.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statisktik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Banjar mereka turun memasang spanduk himbauan tidak menggelar salat Jumat sementara waktu ke Masjid-masjid Kamis (2/4/2020).

Keputusan itu tertuang dalam himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan nomor : 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020 dan himbauan MUI Kabupaten Banjar nomor : 004/MUI-KAB.BJR/III/2020 serta surat edaran Bupati Banjar nomor 443.1/307/Kesra/2020. Kebijakan ini juga berdasarkan hasil rapat pleno MUI Pusat.

Selain meniadakan dan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur, MUI Kabupaten Banjar juga menghentikan sementara aktivitas keagamaan seperti Majelis Taklim dan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statisktik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Banjar memasang spanduk himbauan tidak menggelar salat Jumat untuk sementara waktu
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statisktik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Banjar memasang spanduk himbauan tidak menggelar salat Jumat untuk sementara waktu (MC Dinas Kominfo Banjar)

Kepala Diskominfostandi HM Aidil Basith mengatakan, pemasangan spanduk sesuai arahan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kabupaten Banjar.

Diharapkan, masyarakat mengetahui adanya himbauan dari MUI Banjar dan surat edaran dari Bupati Banjar terkait salat Junat dan pelakasanaan ibadah lainnya yang melibatkan orang banyak.

"Kita ingin masyarakat paham bahwa ada imbauan ditiadakannya ibadah shalat Jumat dan diganti dengan shokat Djuhur, sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia dan Bupati Banjar H Khalilurrahman serta Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor,” katanya.

Rencana spanduk himbauan ini akan dipasang di seluruh masjid di Kabupaten Banjar, dengan menyebar 100 spanduk.

Selain itu juga disebar ribuan leaflet di kecamatan, terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Efek Mengerikan Chloroquine Diungkap Andrea Dian Pasca Sembuh dari Virus Corona

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2020, Ini Bedanya Saat Virus Corona Melanda

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved