Wabah Virus Corona

WAJIB MASKER, Jangan Harap Bisa Naik MRT dan Kereta Api di Jakarta Tak Bermasker

Untuk menerapkan itu PT MRT Jakarta mewajibkan setiap calon penumpang yang akan naik moda transportasi tersebut agar menggunakan masker

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau para penumpang untuk menjaga jarak aman dengan penumpang lainnya, minimal dalam radius satu meter. 

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika beraktivitas di luar.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan seluruh masyarakat harus menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, sebagaimana rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Untuk menerapkan itu PT MRT Jakarta mewajibkan setiap calon penumpang yang akan naik moda transportasi tersebut agar menggunakan masker demi mencegah penularan virus corona tipe 2 yang menghasilkan Covid-19 atau SARS-CoV-2.

Sosialisasi peraturan tersebut akan mulai diterapkan hari ini, Senin (6/4/2020).

UPDATE COVID-19 di Kalsel Senin Pukul 07.00: Naik 2 Kali Lipat, PDP Gowa Meninggal

Mulai Hari Ini Terapkan Masker untuk Semua, Seperti Rekomendasi WHO

Potret Pernikahan Rossa dengan Pria Korea di Tengah Wabah Covid-19, Teman Afgan: Maaf Nggak Ngundang

Sebagian Warga Banjar Mulai Bosan Sikapi Covid-19, Jalanan Kembali Ramai

Corporate Secretraty Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, sosialiasi di setiap stasiun akan dilakukan selama satu pekan dan mulai efektif dilakukan pada Senin (6/4/2020) sampai Sabtu (11/4/2020).

PT MRT Jakarta juga sudah melakukan sosialisasi di media sosial.

"Bagi seluruh penumpang, misalnya yang memang masih setiap hari menggunakan MRT itu diharapkan menggunakan masker. Jadi kami akan ada sosialisasi itu di setiap stasiun oleh tim petugas di stasiun tersebut," ujar Kamaluddin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).

Usai masuk dalam tahap sosialisasi selama satu Minggu, PT MRT Jakarta benar-benar akan memberlakukan peraturan wajib menggunakan masker pada 12 April 2020. Namun hingga saat ini, teknis peraturan tersebut masih digodok pihak MRT.

"Jadi kalau misalnya pada tanggal 12 itu benar-benar diwajibkan untuk menggunakan masker, kalau misalnya tidak membawa atau tidak menggunakan masker, (akan) dilarang masuk atau menggunakan MRT," ucap Kamaluddin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta selaku penyedia transjakarta, MRT, dan LRT untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker.

Kebijakan tersebut juga perlu disosialisasikan di semua halte, stasiun, di dalam bus, dan kereta selama sepekan.

Naik KA Bandara Juga Wajib Masker

Seiring dengan meningkatnya angka penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta, PT Railink mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan kereta api (KA) Bandara.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com terima, Senin (6/4/2020), kebijakan yang sejalan dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta No. 9 tahun 2020 tersebut berlaku baik di area stasiun maupun di dalam kereta.

"Penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 dari orang yang terinfeksi kepada orang lain," tutur Humas PT Railink, Diah Suryandari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved