Berita Kalteng
DPRD dan KI Kalteng Soroti Minimnya Informasi Soal Data Covid-19
Komisi Informasi dan DPRD Kalteng menyoroti minimnya penyampaian data covid-19 di Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Perubahan penyampaian informasi tentang penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng yang awalnya setiap hari pukul 15.90 wib sore, namun kini hanya tiga hari sekali, mendapat sorotan berbagai kalangan di Bumi Tambun Bungai.
Wabah Covid-19 yang kian marak sejak seminggu terakhir di Kalteng dinilai kalangan DPRD Kalteng dan Komisi Informasi (KI) juga masyarakat selayaknya harus secara intens dipublikasikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng terutama jumlah pasien positif Corona , maupun PDP hingga status ODP agar warga tahu perkembangannya.
"Sebagai warga Kalteng kami sangat ingin tahu perkembangan informasi tentang penyebaran Wabah Covid-19 , agar kami bisa mewaspadai daerah mana saja yang terpapar serta berapa jumlah yang terpapar, meninggal dunia atau PDP dan ODP, jika tidak dibuka bagaimana warga Kalteng tahu kinerja Gugus Covid-19 ," ujar H Fahrizal salah satu warga Kalteng.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering , meminta Tim Gugus Covid-19 Kalteng lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada media massa agar bisa dipublikasikan kepada masyarakat Kalteng yang membutuhkan informasi tentang pernanggulang Covid-19 di Kalteng.
• Kerajinan Kalteng Merosot, Jamu Malah Laku Keras Saat Wabah Corona
• MUI Kalteng Serukan Umat Patuhi Pemerintah dalam Pencegahan Covid-19
• Fakta Klaster Gowa Pada Pasien Virus Corona di Provinsi Kalsel dan Kalteng
"Pembentukan Tim Gugus Tugas itu selain penanganan orang yang terpapar, salah satunya juga memberikan informasi kepada warga terkait perkembangan penanganan wabah secara update tiap hari, khususnya, berkenaan dengan data ODP, PDP dan yang terkonfirmasi positif, ataupun yang sudah sembuh," ujar politisi PDIP Kalteng ini.
Dia menegaskan, perubahan jadwal release bisa saja dilakukan, jika tidak ada lagi ODP, PDP, maupun yang terkonfirmasi positif, dan yang meninggal dunia.
Anehnya, perubahan pemberian informasi ke publik malah dikurangi saat pandemi Covid-19 sedang marak di Kalteng. "Sulit memahami ini saya, ada apa ? ujarnya.
Sementara itu, salah satu Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalteng , M Mukhlas Rojiqin atau yang akrab di sapa Jecky, mengatakan, pelayanan informasi yang terhambat pada dua hari yang lalu (minggu dan senin) cukuplah menjadi pembelajaran agar hari-hari ke depan tidak terulang kembali.
Sebab publik sangat berharap informasi tersebut aktual dan realtime disampaikan mengingat urgenitas.
"Informasi tersebut menurut UU, masuk pada kategori Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, KI Provinsi mendorong pelaksanaannya secara maksimal. Karena banyak pihak berharap updating data dilakukan simultan dan berkala minimal tiap hari, terutama kalangan media," kata Roziqin, salah satu Anggota KI Kalteng saat dikonfirmasi per telepon, Rabu (8/4/2020).
Sesuai UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, termasuk iInformasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular, harus diumumkan update karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Sebab jika tidak (dilakukan simultan/berkala), maka yang dikhawatirkan adalah publik merangkum sendiri informasi yang ia dengar atau baca dari luar sumber resmi, yang mana hal ini justru berpotensi tidak akurat, berasal dari asumsi, dan rawan menyesatkan karena berimplikasi menjadi kabar hoax," tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, mengupayakan adanya sistem data informasi terkait Penanganan darurat kesehatan akibat Covid-19 secara real time kepada masyarakat adalah sangat penting.
"Mekanisme pers rilis itu adalah salah satu dari sekian cara saja," ujarnya.
• Warga Terdampak Corona Didata, Pemprov Kalteng Segera Salurkan Bantuan
• Update Corona Kalteng : Satu Orang Positif Covid-19 dari Bartim adalah Kluster Gowa
Teknologi sudah kian memudahkan, mengunggah di website atau teknis lainnya yang mudah diakses, bisa dilakukan.
"Poin pentingnya adalah updating penerbitan informasi publik yang akurat, benar, mudah dijangkau, serta dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat," ungkapnya yang mewakili Ketua KI Kalteng, Daan Rismon. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)
