Kartu Prakerja

Bolehkah Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id tapi Bukan Pengangguran? Begini Aturannya

Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja yang dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) melalui www.prakerja.go.id.

Editor: Didik Triomarsidi
prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Mulai hari ini Sabtu (11/4/2020) pendaftaran Kartu Prakerja mulai dibuka secara online. 

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online atau daftar online Kartu Prakerja melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja yang dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) melalui www.prakerja.go.id.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha. Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

Cara Cepat Dapatkan Kartu Prakerja di www.Prakerja.go.id, Berikut Cara Seleksinya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja di WWW.PRAKERJA.GO.ID Mulai Hari Ini, Rp 3.550.000 Bakal Didapat

Mau Tahu Mobil Bekas yang Jarang Laku padahal Kwalitas dan Mereknya Mendunia?

Sutradara Pengabdi Setan Dengar Suara Dentuman, Joko Anwar: Astaga Jadi Suara Apa?

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020. Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Tranfer dana dilakukan via e-wallet yang nanti bisa didapatkan peserta.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi ww.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta. Kartu Prakerja 2020 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Ilustrasi Kartu Prakerja. Mulai hari ini Sabtu (11/4/2020) pendaftaran Kartu Pekerja mulai dibuka secara online.
Ilustrasi Kartu Prakerja. Mulai hari ini Sabtu (11/4/2020) pendaftaran Kartu Pekerja mulai dibuka secara online. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Lalu peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu, menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved