Ramadhan 2020

Cegah Covid-19, Sidang Isbat Awal Ramadhan 2020 Dilakukan Via Teleconference

Sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020, akan dilakukan Kementerian Agama melalui teleconference.

Tayang:
Pixabay
ilustrasi puasa Ramadhan 

Menurut PP Muhammadiyah, 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Ijtimak jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 pukul 00.41.57 WIB.

Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31²(hilal sudah wujud).

Sementara di seluruh wilayah Indonesia, pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.

Berikut penetapan hasil hisab Ramadhan hingga Zulhijah dari PP Muhammadiyah:

- 1 Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jumat Kliwon, 24 April 2020

- 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu Kliwon, 24 Mei 2020

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2020, Download Versi Lengkapnya di Sini

Cuti Bersama Lebaran 2020 di Ramadhan 1441 H Digeser ke Akhir Tahun karena Wabah Corona

Imbauan PP Muhammadiyah dan PP NU, Tarawih Cukup di Rumah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kompak mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing selama masih ada pandemi corona (Covid-19).

Muhammadiyah resmi menerbitkan surat edaran tentang Tuntunan Ibadah dalam kondisi Darurat Virus Corona (Covid-19), begitu juga PBNU.

Imbauan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Surat edaran yang bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangai pada 21 Maret 2020 oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Mas’udi.

Satu di antara beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran itu adalah tak perlu menggelar salat tarawih berjemaah dan kegiatan lainnya bila virus corona belum mereda.

Muhammadiyah menganjurkan agar salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing.

“Takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya,” isi surat yang telah dikonfirmasi Tribunnews ke PP Muhammadiyah, Sabtu (4/4).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved