Wabah Corona di Kalsel
UPDATE Covid-19 Kalsel Sabtu, Kabar Duka 1 PDP Meninggal, Ini Hasil PCR-nya
Kabar duka datang pada Sabtu (11/4/2020) sore ini, dimana ada 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Rahmadhani
EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabar duka datang pada Sabtu (11/4/2020) sore ini, dimana ada 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel yang diketuai Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyebut, PDP meninggal dunia itu adalah pasien laki-lak berkode kode MAS-4 (49 tahun).
PDP tersebut menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Anshari Saleh Banjarmasin.
Menurut Juru Bicara GTPP Covid-19 Kalsel, H M Muslim, hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR terhadap spesimen PDP MAS-4 asal rujukan Kabupaten Barito Kuala ini menunjukkan hasil negatif corona.
• Satpam Positif Covid-19 di Kabupaten Banjar adalah Klaster Gowa, Kontak Erat Ada 23 Orang
"Ada berita duka, 1 PDP meninggal dunia dan hasil lab berdasarkan metode PCR menunjukkan hasil negatif," kata H M Muslim.
Dengan 1 PDP meninggal dunia, total ada 13 PDP yang dirawat di 5 Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Kalsel.
Jumlah ini bertambah dibanding jumlah PDP pada Jumat (10/4/2020) yaitu 10 orang.
Dimana ada 4 orang PDP baru yang dirawat, 2 diantaranya di RSUD Ulin Banjarmasin dan 2 lainnya dirawat di RSUD Hasan Basri Kandangan.
Sehingga total PDP yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin sebanyak 7 orang, di RSUD Anshari Saleh 2 orang, RSUD Boejasin Pelaihari 1 orang, RSUD Abdul Azis Batola 1 orang dan 2 orang di RSUD Hasan Basri Kandangan.
Dari 7 PDP di RSUD Ulin Banjarmasin, kondisi kesehatan PDP Ulin-27 dan Ulin-45 stabil.
Sedangkan 4 PDP lainya yaitu Ulin-42, Ulin-43, Ulin-44, Ulin-46 dan Ulin-47 masih mengalami sesak nafas.
PDP di RSUD Boejasin Pelaihari, BJ-3 masih mengalami sesak nafas.
PDP di RSUD Abdul Azis Batola yakni AZ-2 dan AZ-3 dalam kondisi stabil.
Terakhir, dua PDP di RSUD Hasan Basri Kandangan yaitu HB-1 dan HB-2, keduanya masih mengalami demam, pilek, batuk dan sesak nafas.
• Resepsi Pernikahan Puteri H Sam Ditunda, 1.000 Makanan Dibagikan untuk ODP Tanbu-Kotabaru

* Tim GTPPP Covid-19 Bertemu MUI Kalsel, Ini yang Dibicarakan
Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kalimantan Selatan ( Kalsel ) dengan MUI Provinsi Kalsel melaksanakan pertemuan terkait penyamaan pandangan tentang pelaksanaan Ibadah bagi umat muslim, Sabtu (11/4/2020) .
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'I, Sabtu (11/4/2020) sore, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut hadir Kapolda Irjen Yazid Fanani serta Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M Syech Ismed.
Turut hadir juga, Sekda Kalsel yang juga Ketua GTPPP Covid-19, Abdul Haris Makkie, jajaran pengurus MUI Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muhammad Muslim dan pihak terkait lainnya.
Rifai mengungkapkan, pada pertemuan itu Polri dan TNI dan pihak terkait berupaya penanangan Covid-19 dapat terkendali di Provinsi Kalsel.
Kemudian, masyarakat perlu ada pandangan yang searah dengan keputusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Pada dasarnya Polri tidak pernah melarang untuk melaksanakan Ibadah, namun penekanan pada larangan berkumpulnya orang banyak (sosial distancing), sehingga sangat disayangkan adanya anggapan aparat TNI/Polri melarang masyarakat untuk melaksanakan Ibadah," papar Rifai menyebutkan salah satu hal yang disampaikan Kapolda.
Selain itu, agar langkah ke depan menyatukan suara dalam hal pencegahan Covid-19, dengan harapan semua dapat menemukan formula yang efektif agar masyarakat Kalsel tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19.
• Pemudik Positif Virus Corona Mulai Muncul, Bangkalan Langsung Zona Merah Covid-19
Dalam pertemuan ini, pengurus MUI Kalsel mengungkapkan, sudah mengeluarkan surat imbauan terkait Covid-19 yang perlu disikapi umat muslim di Provinsi Kalsel.
Pada prinsipnya, MUI mendukung seluruh kebijakan pemerintah selaku ulul amri, sehingga keputusan MUI akan searah dengan kebijakan pemerintah.
Rifai menyampaikan pula, hasil dari pertemuan ini disepakati, atas nama pemerintah daerah, GTPPP Covid-19 akan menindaklanjuti pertemuan dengan menagendakan pertemuan embali dengan seluruh Organisasi Islam yang difasilitasi MUI Kalsel.
Merujuk pada Keputusan Gubernur terkait Wilayah Kalsel merupakan Daerah Tanggap Darurat, maka akan disusun konsep kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan MUI Kalsel tentang aturan kegiatan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim di Kalsel.
Selain Kapolda, Danrem dan Sekda hadir juga Ka Kanwil Kemenag Prov. Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalsel H. Muhammad Muslim, Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes pol. Hajat Mabrur B., Wakil Ketua MUI Prov. Kalsel H.A. Hafiz Anshary, Sekertaris Umum MUI Prov. Kalsel H.M Fadhly Mansoer, MM, dan Para Kepala Bidang MUI Prov. Kalsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)