RTH Rantau Baru
VIDEO RTH Rantau Baru, Alternatif Wisata Baru di Tapin
RTH Rantau Baru awalnya merupakan persawahan yang disiring dengan urukan tanah hingga menjadi kawasan tertata.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Baru, pengunjung menjadi alternatif warga setempat bersantai.
Ada beberapa fasilitas publik di RTH Rantau Baru yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tapin bagi warga ataupun keluarga yang ingin bersantai.
Lokasi RTH Rantau Baru tak jauh dari ibu kota Kabupaten Tapin, Rantau.
Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari tugu Sirang Pitu atau titik nol kilometer Rantau.
Warga setempat menyebut Siring Rantau Baru.
• VIDEO Siswa Tata Busana SMKN 1 Barabai Bantu Bikin APD
• VIDEO UPDATE Corona di Kalsel: 961 Pasien Negatif dan 51 Positif Covid-19
Itu karena awalnya merupakan persawahan yang disiring dengan urukan tanah hingga menjadi kawasan tertata.
Pemerintah Kabupaten Tapin berencana melengkapi kawasan RTH Rantau Baru dengan sejumlah kantor layanan dan kantor pemerintahan agar terintegrasi dan perkembangan kawasan baru.
RTH Rantau Baru memiliki empat pintu masuk, pengunjung dapat masuk melalui Jalan Brigjend Hasan Basri. Itu adalah Jalan Datu Suban
Pintu berikutnya melalui Jalan Jenderal Sudirman by pass Rantau. Itu namanya Jalan Datu Nuraya.
Jalan Datu Suban dan Jalan Datu Nuraya itu terpotong bundaran. Itu bernama bundaran Datu Sanggul.
Pintu ketiga sambungan Jalan Datu Suban dapat masuk melalui Jalan Penghulu atau Jalan Salak kerap disebut warga setempat.
Kemudian, pintu keempat, sambungan Jalan Datu Nuraya dapat masuk dari Jalan MTQ ataupun Jalan SPG.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berencana membangun trotoar di masing-masing pintu kedua, pintu ketiga dan pintu keempat.
Pintu pertama sudah terbangun trotoar lebar 6 meter dilengkapi bola beton dan kursi santai, sepanjang sekitar 250 meter.
(banjarmasinpost.co.id/mukhtar Wahid)