Wabah Corona di Kalsel
Begini Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19, Mulut, Hidung Ditutup Kapas Berdisinfektan
Terlalu banyaknya keluarga yang ikut dan berkumpul melihat proses penanganan jenazah juga menimbulkan risiko penularan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selama wabah virus corona, tata cara penanganan jenazah di rumah sakit terutama rumah sakit rujukan Covid-19 seperti di RSUD Ulin Banjarmasin berbeda dibanding sebelumnya.
Penanganan jenazah baik yang positif maupun memiliki kemungkinan terjangkit Covid-19 dilakukan dengan cara khusus.
Semua ini untuk menekan risiko penularan.
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSUD Ulin, Nila Nirmalasari, Minggu (12/4), mengatakan dia bersama tim sudah melakukan penanganan khusus terhadap delapan jenazah.
• UPDATE Kartu Prakerja www.prakerja.go.id: Pemerintah Tunjuk BNI untuk Pembayar Insentif
• Kisah Dokter di Banjarmasin Menangani Pasien Positif Corona, Pilih Kost demi Keluarga
• Awal Bulan Puasa 1 Ramadhan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April 2020? Ini Metode Penentuannya
Penanganannya sebenarnya tak begitu lama.
Namun ada saja kendala yang muncul seperti keterbatasan alat pelindung diri (APD), lokasi pemakaman yang belum sepenuhnya siap, asal jenazah yang jauh dari Banjarmasin dan bahkan ada jenazah yang harus dijemput melalui jalur perairan.
“Bahkan, ada yang keluarga yang hendak menerobos masuk ruang perawatan,” kata Nila.
Dia menyatakan pihak rumah sakit bukannya begitu saja melarang keluarga jenazah untuk ikut serta melihat dan menangani jenazah.
Namun keterbatasan APD dan kurangnya pemahaman pihak keluarga atas prinsip kehati-hatian selama pemakaian APD serta selama berada di ruang perawatan yang menjadi penyebabnya.
Selain risiko penularan, terlalu banyaknya keluarga yang ikut dan berkumpul melihat proses tersebut juga menimbulkan risiko penularan.
Apalagi jika ternyata di antaranya ada Orang Tanpa Gejala (OTG) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dijelaskan Nila, risiko penularan dari jenazah dapat berasal dari percikan air (droplet) atau uap napas (aerosol) yang bisa keluar saat jenazah diangkat atau dipindahkan dan berisiko mengenai orang atau benda lainnya di sekitar jenazah.
Dipaparkan Nila, dalam tahapan pelaksanaaan pemulasaraan jenazah pertama dilakukan penutupan lubang mulut, hidung dan yang lainnya dengan kapas berdisinfektan. Lalu jenazah dibungkus dengan beberapa lapisan plastik sebelum dimasukkan dalam peti berbahan kayu tebal yang bisa juga ditambah lapisan logam.
Sedangkan proses pengkafanan dilakukan di antara tahapan pelapisan plastik pada jenazah.
Dimana di antara setiap tahapan tersebut dilakukan desinfeksi.
