Kartu Prakerja

UPDATE Kartu Prakerja www.prakerja.go.id: Pemerintah Tunjuk BNI untuk Pembayar Insentif

Sementara itu untuk pencairan dana yang akan ditransfer ke sejumlah rekening, pemerintah menunjuk sejumlah bank nasinal, seperti BNI

Editor: Didik Triomarsidi
prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Mulai hari ini Sabtu (11/4/2020) pendaftaran Kartu Prakerja mulai dibuka secara online. 

Tujuannya adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Untuk mengikuti program ini masyarakat tidak harus menganggur.

Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftarkan dirinya dalam program Kartu Prakerja.

Bantuan biaya pelatihan


kursus mengemudi(Kompas.com/Fathan Radityasani)

Masih dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan biaya pelatihan tidak diberikan secara tunai.

Bantuan hanya diberikan sekali secara non tunai, namun bisa digunakan untuk mengikuti beberapa pelatihan.

Adapun bantuan pelatihan yang diberikan jika nantinya lolos adalah sebesar Rp 1 juta.

Bantuan ini juga dapat kadaluwarsa dalam waktu 30 hari sejak diterima dan wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Adapun penggunaan Kartu Prakerja dapat digunakan untuk ‘membeli’ pelatihan di Platform Digital Mitra: Tokopedia, Skill academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, Pijar.

Mendapat insentif

Meskipun kartu prakerja ditegaskan bukan untuk menggaji pengangguran, akan tetapi mereka yang memenuhi syarat akan tetap mendapatkan insentif.

Insentif akan diberikan kepada pemegang kartu pekerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Masih dari sumber yang sama, insentif terdiri dari dua hal yakni:

Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 600.000/ bulan (selama 4 bulan)
Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 50.000/survei (akan ada 3 survei)

Adapun syarat untuk mendapatkannya adalah:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved