Berita Banjarmasin

27 Ribu Lebih Pelanggan MBR PDAM Bandarmasih Nikmati Subsidi Tagihan Air Mulai April 2020

Pelanggan yang menerima subsidi tersebut yaitu pelanggan kategori A1-1 dan A1-2 yang merupakan pelanggan segmen MBR.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Aktivitas pelayanan pelanggan di kantor PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sudah terima Surat Keputusan (SK) Wali Kota, PDAM Bandarmasih siap laksanakan pemberian subsidi biaya rekening air kepada pelanggan segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Banjarmasin, Selasa (14/4/2020).

SK Wali Kota bernomor 435 Tentang Bantuan Subsidi Rekening Air Pelanggan MBR PDAM Bandarmasih yang ditandatangani Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina ini diterima Manajemen PDAM Bandarmasih sejak Senin (13/4/2020).

"Alhamdulillah SK Subsidi Nomor 435 Tentang Bantuan Subsidi Rekening Air Pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Klasifikasi A1-1 dan A1-2 pada PDAM Bandarmasih sudah kami terima kemarin," kata Senior Manajer Sekretaris Perusahaan PDAM Bandarmasih, Drs, R. Sudrajat, Selasa (14/4/2020).

Dijelaskan Sudrajat, subsidi sebesar 50 persen diberikan kepada sebanyak 27.494 pelanggan PDAM Bandarmasih.

Beda dari Sule, Teddy Kenang 100 Hari Lina dengan Cara Ini, Ayah Tiri Rizky Febian Tahlilan

Perubahan Wajah Betrand Peto Bikin Ayah Kandungnya Kaget, Ruben Onsu & Sarwendah Bereaksi

Potret Wajah Suhana Putri Shah Rukh Khan Berjemur Kala India Lockdown Covid-19 Disorot

Lebih spesifik, pelanggan yang menerima subsidi tersebut yaitu pelanggan kategori A1-1 dan A1-2 yang merupakan pelanggan segmen MBR.

Dalam SK Wali Kota tersebut, pemberian subsidi sebesar 50 persen diberlakukan selama dua bulan, yaitu rekening Bulan April yang dibayarkan di Bulan Mei dan rekening Bulan Mei yang dibayarkan di Bulan Juni 2020.

Subsidi tersebut menurutnya berlaku termasuk untuk harga air, biaya administrasi, biaya limbah.

"Misal tagihan Rp 100 ribu, ditagihkan hanya Rp 50 ribu," kata Sudrajat.

Kebijakan ini menurutnya merupakan tindaklanjut Pemerintah Kota Banjarmasin untuk meringankan beban MBR ditengah masa sulit akibat dampak pandemi corona yang juga dirasakan masyarakat Banjarmasin.

Dipastikan Sudrajat, kebijakan pemberian subsidi tersebut tidak akan mempengaruhi keadaan keuangan PDAM Bandarmasih.

Pasalnya, subsidi yang diberikan dialokasikan dari dana cadangan dan corporate social responsibility (CSR) PDAM Bandarmasih.

Terkait jumlah dana subsidi yang dipergubakan dalam program ini, Sudrajat memperkirakan membutuhkan dana kurang lebih Rp 900 juta perbulan.

Dimana saat di waktu normal, keseluruhan pembayaran rekening air dari pelanggan PDAM Bandarmasih kategori A1-1 dan A1-2 kurang lebih sebesar Rp 1,8 miliar per bulan.

Sudrajat mengakui pihak Manajemen PDAM Bandarmasih bahkan saat ini mengajukan permohonan untuk memperpanjang pemberian subsidi tersebut selama satu bulan.

"Kami mengajukan permohonan satu bulan lagi tapi masih ditunggu keputusan pimpinan," kata Sudrajat.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved