Ramadhan 2020

Awal Ramadhan 1441 Ditentukan pada Kamis 23 April 2020, Ini Arahan MUI Soal Ibadah Bulan Puasa

1 Ramadhan 1441 H atau Ramadhan 2020 telah ditetapkan PP Muhammadiyah jatuh pada Jumat 24 April 2020. Namun, pemerintah belum

Editor: Murhan
Instagram _baitul_hikmah
Ilustrasi Ramadhan 1441 H 

Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dijadwalkan, sidang istbat untuk menentukan awal Ramadhan 1441 H dilakukan Kamis 23 April 2020.

Memang, 1 Ramadhan 1441 H atau Ramadhan 2020 telah ditetapkan PP Muhammadiyah jatuh pada Jumat 24 April 2020. Namun, pemerintah belum mengumumkan awal Ramadhan 2020 itu.

Awal Bulan Puasa Ramadhan 2020 dimulai atau 1 Ramadhan 1441 H ditentukan melalui Sidang Isbat.

Dalam kalender Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1441 H/2020 M jatuh pada Jumat Kliwon, 24 April 2020.

Niat Puasa Ramadhan 1441 H dan Doa Buka Puasa Ramadhan 2020

Hal ini dengan pertimbangan ijtima’ pada Kamis Wage, 23 April 2020 pada pukul 09.29.01 WIB, Matahari terbenam terlihat di Yogyakarta +03 53′ 09″.

Demikian dikatakan Ustaz Musyaffa, anggota Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dalam pengajian di Klinik Muhammadiyah, Minggu (9/11/2019) sebagaimana Tribunnews.com kutip dari situs pwmu.co.

Bila merujuk pada ucapan Ustaz Musyaffa, artinya Ramadhan 1441 H/2020 tinggal sekitar 1,5 bulan lagi.

Sementara, NU masih menunggu sidang istbat bersama pemerintah.

Terkait Ramadhan kali ini, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada beberapa hal terkait ibadah di bulan Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang harus diperhatikan.

Di antaranya, beribadah dari rumah dan mengganti kebiasaan bersedekah langsung menjadi tidak langsung.

"Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Jelang Ramadhan, MUI Imbau Masyarakat Tidak Mudik

"Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga Amil yang terpercaya secara online," sambungnya.

Asrorun melanjutkan, jika biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved