Indonesia Lawyers Club

Live Streaming TV One ILC Malam ini, Membahas PSBB di Masa Pandemi Virus Corona

Masih soal pandemi Virus Corona, Indonesia Lawyers Club malam ini di TV One mengambil judul PSBB Berlaku : Dengarlah Suara Rakyat

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rahmadhani
Instagram @tvonenews
Masih soal pandemi Virus Corona, Indonesia Lawyers Club malam ini di TV One mengambil judul PSBB Berlaku : Dengarlah Suara Rakyat 

EDITOR : Rahmadhani

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saksikan siaran langsung dan Live Streaming TVOne malam ini yang menyajikan Indonesia Lawyers Club (ILC) malam ini yang akan dibawakan oleh Karni Ilyas.

Link Live Streaming TV One ICL malam ini dapat diakses di website TV One pada Rabu (14/4/2020) mulai pukul 20.00 Wib, seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram TVOne.

Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul wilayah di Bodetabek.

LINK Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah, Sekarang Jenjang SMP di TV Online Usee TV

"Bagaimana nasib rakyat yang bekerja disektor informal? Menelan pahitnya hidup, mereka yang mencari nafkah di jalan. Pembeli & penumpang sepi, di sisi lain PHK terjadi, sedang kebutuhan dasar sehari-hari harus tetap diisi. Apa solusinya?" tulis akun instagram TVonenews.

* LIVE STREAMING TV ONE

Link Live Streaming ILC di TV One malam ini dapat diakses dengan mengklik tautan berikut ini :

LINK

* Tentang PSBB DKI Jakarta

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta.

Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan di luar rumah pun terpaksa dibatasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berkumpul dan mengunjungi sanak keluarga pun terkena dampak penerapan PSBB.

Berkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan panduan "Hal-hal yang Harus Diperhatikan Selama PSBB".

Dalam keterangannya, Pemprov DKI menyarankan agar kegiatan silaturahmi untuk sementara waktu dapat dilakukan melalui video call demi menghindari potensi pertemuan hingga berkerumun.

"Manfaatkan teknologi untuk bisa berkumpul," demikian bunyi keterangan tersebut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Apabila ingin berkumpul dengan keluarga, Pemprov DKI menyarankan agar warganya tidak saling bersentuhan dengan sanak saudara yang dikunjungi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved