Wabah Virus Corona
Bolehkah Mem-PHK Karyawan Imbas Covid-19? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ini
Bagaimana hukum mem-PHK karyawan karena alasan lockdown Covid-19? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Apa hukumnya memberhentikan karyawan karena alasan lockdown Covid-19 Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Merebaknya Virus Corona atau Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global.
Termasuk banyaknya pegawai yang terpaksa dirumahkan atau di PHK karena perusahaan mereka tak bisa lagi memberikan gaji.
Sejumlah selebriti tanah air juga melakukan tindakan serupa.
Mereka terpaksa memberhentikan karyawan karena pekerjaan mereka di dunia hiburan tersendat bahkan berhenti sama sekali.
• Pada Ustadz Abdul Somad, Jusuf Kalla Ingatkan Ini Saat Masjid Ditutup Imbas Wabah Covid-19
• Jadwal Lengkap Ramadhan 1441 H Di Banjarmasin dan Kota Besar Lainnya di Indonesia
Lalu bagaimana hukum memberhentikan karyawan di masa wabah corona atau covid-19 ini?
Dalam ceramahnya yang dibagikan di akun Instagram Ustadz Abdul Somad (UAS), Minggu (12/4/2020) ia mendapatkan pertanyaan tentang hukum orang yang memberhentikan karyawan karena covid 19.
"Ustadz apa hukumnya memberhentikan karyawan karena lockdown, dan saya tak sanggup memberikan pesangon karyawan karena pailit, apakah di akhirat nanti saya akan dituntut," begitu bunyi pertanyaan tersebut.
“Laa Yukallifullaahu Nafsan Illa Wus'ahaa...”
"Allah tidak akan membebani hambanya di luar kemampuannya," buka Ustadz Abdul Somad.
UAS pun membagikan sikap yang harus dilakukan para pemimpin usaha dalam beberapa tingkatan.
"Yang paling bagus, level yang paling tinggi, kalau ada dana emergency, wahai pengusaha-pengusaha, tetap gaji walaupun mereka tidak kerja," ujar UAS.
Level kedua dijelaskan Ustadz Abdul Somad bisa dilakukan lewat jalan Work From Home.
"Yang nomor dua, level dua, beri mereka pekerjaan yang bisa dibawa ke rumah. tetap digaji dan pekerjaannya dilakukan di rumah," tambahnya.
"Level 3, kasih gaji sesuai dengan kemampuan. Misal karyawan selama ini buat sepatu satu bulan 20 pasang. Kasih dia cuma (buat) sepuluh, gajinya kasih setengah."
"Level 4 yang apa boleh buat, memang tidak ada dana emergency, apapun tak ada sama sekali."
"Maka pemerintah juga tidak mungkin mengecek satu per satu, ustadz pun tidak tahu, maka di situlah letak iman kita kepada Allah SWT."
"Wahai bapak-bapak pimpinan usaha UMKM, yang punya dana emergency, jangan zolim. Takutlah kamu pada perbuatan zolim."
"Kalau kau pecat mereka dengan alasan corona, mereka tidak akan komplain, mereka terima aja. Padahal dana emergency ada (menzolimi karyawan)."
"Lalu kemudian mereka mengadu kepada Allah SWT, maka uang yang kau tahan itu, yang kau simpan itu, akan keluar juga dalam bentuk jantung coroner, diabetes, kebakaran, pailit, atau kerugian."
"Di sini kita sedang diuji iman, karyawan diuji keimanan mereka lewat kesabarannya, pengusaha-pengusaha diuji keimanan mereka lewat kejujuran," imbuh Ustadz Abdul Somad.
Pada Ustadz Abdul Somad, Jusuf Kalla Bicara Soal Masjid Ditutup
Baru-baru ini, Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK berdialog dengan Ustadz Abdul Somad di channel YouTube dan Facebook UAS.
Dalam dialog itu, banyak hal yang ditanyakan Ustadz Abdul Somad kepada Jusuf Kalla dalam sesi dialog tersebut, terutama terkait wabah Virus Corona atau Covid-19.
UAS, sapaan akrab Ustadz Abdul Somad di antaranya menanyakan sikap DMI selama pandemi Virus Corona berlangsung.
Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia ( DMI) Jusuf Kalla (JK) menyerukan agar seluruh masjid tetap mengumandangkan adzan di tengah wabah Virus Corona.
Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla (JK) saat meladeni tanya jawab dengan Ustadz Abdul Somad melalui siaran langsung di channel YouTube dan Facebook UAS, Selasa (14/4/2020) malam.
Awalnya, Ustadz Abdul Somad ( UAS) bertanya soal program Dewan Masjid Indonesia selama pandemi Virus Corona atau covid-19.
"Musim wabah Virus Corona ini apa saja program Dewan Masjid, pak?" tanya UAS melalui video call.
"Pertama masjid harus bersih, sterilisasi karena bahaya Corona itu bisa melekat di mana-mana termasuk masjid. Itu program pertama DMI di seluruh Indonesia," ungkap JK.
Mantan Wakil Presiden RI itu mengatakan, setiap hari pengurus masjid dianjurkan untuk membersihkan masjid. Menyemprotkan cairan disinfektan hingga mengepel lantai.
Jusuf Kalla mengatakan, saat ini ada sekitar 300 ribu masjid yang terdaftar di DMI.
Setiap hari, jumlah masjid di Indonesia terus bertambah. Pihaknya berupaya agar masjid-masjid tersebut terdaftar di DMI.
"Masjid-masjid ini mencakup semua segmen masyarakat, ada masjid sekolah, masjid kantor, masjid di mal, begitu banyaknya masjid di Indonesia. Karena itu, kita usahakan daftar per wilayah," ujarnya.
Ustadz Abdul Somad kemudian bertanya kendala apa yang dihadapi untuk menjaga kebersihan masjid saat wabah Virus Corona.
Menurut Jusuf Kalla, kendala itu tidak terlalu banyak.
Sebab, di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, atau Pekanbaru, praktis aktivitas di masjid berkurang lantaran wabah Virus Corona.
Meski demikian, JK mengingatkan masjid tetap harus hidup.
"Untuk sementara kita dianjurkan beribadah di rumah. Masjid tidak terlalu banyak dikunjungi tapi tetap harus hidup. Harus tetap adzan untuk mengingatkan waktu shalat. Itu situasi yang kita hadapi saat ini. Bagaimanapun fungsi masjid sebagai acuan masyarakat juga tidak boleh hilang," ungkap Jusuf Kalla.
Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla juga berpesan kepada para pengurus masjid untuk mendinginkan suasana di tengah kepanikan masyarakat soal Virus Corona.
"(Pengurus) selalu memperingatkan masyarakat. Masjid mempunyai kemampuan untuk menjangkau masyarakat, harus diperingatkan terus (soal bahaya Virus Corona). Kita (DMI) sudah sampaikan edaran soal ini," kata JK yang kini juga menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Wakil Presiden di era SBY dan Jokowi itu juga berharap kepada para dai, tak henti-hentinya berdakwah mendisiplikan masyarakat tentang aturan kesehatan yang baik.
Ustadz Abdul Somad juga sempat menyinggung soal ibadah di bulan Ramadhan.
"Ramadhan kan sebentar lagi pak, bagaimana ibadah, apa ada ketetapan DMI?" tanya UAS.
"Sebelumnya saya minta MUI membuat fatwa bagaimana situasi ini apabila virus ini makin berkembang. Pada awal Maret lalu MUI sudah megeluarkan fatwa. Tarawih tetap ada tapi di rumah untuk mengindari mudharat masyarakat, saya kira ini jalan yang harus diikuti termasuk dewan masjid," jawab Jusuf Kalla.
JK mengutarakan, ibadah jamaah di masjid bisa saja kembali seperti biasa jika situasi wabah Virus Corona sudah membaik. Termasuk dalam hal shalat Idul Fitri.
"Secara formal apa program DMI, apakah ada edaran khusus menyambut Ramadhan?" tanya Ustadz Abdul Somad lagi.
"Banyak media untuk menyiapkan acara di bulan Ramadhan. Pengajian-pengajian bisa diisi melalui televisi atau media online, forum masjid sendiri mesti melaksanakan itu di tengah situasi ini," kata JK.
Tak hanya itu, kepada Ustadz Abdul Somad, Jusuf Kalla juga bercerita agar masjid juga mampu memainkan peran memakmurkan masyarakat.
"Kita anjurkan masjid juga harus makmurkan masyarakat. Membantu yang sulit. Masjid tempat di mana orang mampu membantu tidak mampu. Jamaah yang mampu harus melihat jamaah yang tidak mampu," ungkapnya.
Selengkapnya tanya jawab Ustadz Abdul Somad dengan Jusuf Kalla bisa disimak melalui video di bawah ini:
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida