Selebrita

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Memecat Karyawan Saat Wabah Covid-19

Ada 130 karyawan dipecat Nikita Mirzani, Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum pemberhentian karyawan karena Covid-19.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Nia Kurniawan
banjarmasinpost.co.id/kaspul anwar
Ustadz Abdul Somad saat bertausiah dalam tablig akbar yang digelar di lapangan Murjani Kota Banjarbaru. 

Editor : Nia Kurniawan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Apa hukumnya memberhentikan karyawan karena alasan lockdown covid-19 ? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Merebaknya virus corona Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global.

Termasuk banyaknya pegawai yang terpaksa dirumahkan atau di PHK karena perusahaan mereka tak bisa lagi memberikan gaji.

Viral Pesan WA Aplikasi PeduliLindungi Bisa Lacak ODP dan PDP, Ini Fakta Sesungguhnya

Awal Puasa 1 Ramadhan 1441 H versi NU & Muhammadiyah Diprediksi Sama Jumat 24 April 2020

Bolehkah Mem-PHK Karyawan Karena Covid-19? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ini

Sejumlah selebriti tanah air juga melakukan tindakan serupa. Mereka terpaksa memberhentikan karyawan karena pekerjaan mereka di dunia hiburan tersendat bahkan berhenti sama sekali.

Salon kecantikan yang terletak di kawasan BSD tersebut sudah tutup selama 3 minggu.

"Corona ini ngaruh banget, aku akhirnya memecat karyawan-karyawan aku yang di salon. Ya, mau enggak mau.

Akhirnya dipecat-pecatin. Mereka sudah mengambil gaji bulan ini, tapi bulan depan mereka sudah (dipecat). Salon yang ada di BSD tutup sudah tiga minggu," kata Nikita Mirzani di acara Brownis, Selasa (14/4/2020) dkitip dari Grid.ID,Kamis (16/4/2020).

Nikita membeberkan, total ada 130 karyawan yang ia berhentikan.

"Jadi dampaknya ke 130 karyawan, mau nggak mau," sambungnya.

Tiga minggu menjalankan aktivitasnya dari rumah, membuat ibu dari 3 anak itu tidak memiliki pemasukan selama 1 bulan.

"Corona ini jadi kan emang, kalau artis nggak dapat uang. Terus tiga minggu aku stay at home, dan bulan ini belum dapet gaji," kata Nikita Mirzani.

Hal serupa juga dilakukan pasangan Ussy dan Andhika.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ussy dan suaminya, Andhika Pratama, mantap memilih meliburkan seluruh karyawannya.

Hal itu dilakukan demi menghindarkan penyebaran virus corona semakin meluas.

"Semua karyawan jadi dirumahkan semua, ya bukan untuk jaga kesehatan kita doang, kalau misalnya kita menularkan itu naudzubillahminzalik, amit-amit kan kalau kita kena," ujar Ussy Sulistiawaty saat dihubungi awak media, Kamis (2/4/2020).

Ussy pun tak memungkiri bahwa usahanya mengalami kesulitan besar akibat wabah pandemi corona.

Ternyata Luna Maya Pernah Bikin Andhika Kangen Band Tak Berkutik, Begini Kata Vicky Prasetyo

Alasan Nikita Mirzani Pecat 80 Persen Karyawan, Sohib Billy Syahputri Singgung Efek Covid-19

"Kesusahan pasti di segala aspek, bisnis besar ataupun kecil, ini semuanya susah, mau gimana pun kita berusaha. Bertahan di rumah aja," lanjutnya.

Namun, Ussy Sulistiawaty tetap memberikan gaji untuk karyawannya meski dirumahkan.

Menurutnya para karyawannya itu tetap memiliki hak untuk mendapat gaji darinya.

"Ya iyalah pasti (masih digaji) ya kalo gaji di bulan ini pasti lah karena itu kan udah haknya tinggal gimana ke depannya harus diomongin lagi, bicarakan ke depannya, kalau yang kemarin haknya," tutur Ussy.

Ussy Sulistiawaty sangat menjaga betul keluarga dan karyawannya agar tak ikut tertular virus corona.

Oleh karenanya bisnisnya sudah ditutup sejak jauh-jauh hari.

Penutupan restoran tersebut sontak membuat Ussy Sulistiawaty harus menelan kerugian.

Istri presenter kondang Andhika Pratama itu mengaku kerugian yang ditanggungnya cukup besar.

"Ya pastinya banyaklah, apalagi aku ada tiga restoran. Kalau mau dibilang kerugian sudah pasti rugi banyak, rugi besar," kata Ussy Sulistiawaty saat dihubungi awak media, Kamis (2/4/2020).

"Cuma balik lagi, kita mau koar-koar bilang kita rugi, apa yang mau kita dapat kalau koar-koar doang, sekarang gimana kita bertahanin bisnis aja," tuturnya.

Ussy Sulistiawaty mencoba pasrah dengan apa yang terjadi.

Ia percaya dapat membangun bisnis kulinernya itu saat pandemi Covid-19 teratasi.

Lalu bagaimana hukum memberhentikan karyawan di masa wabah corona atau covid-19 ini?

Pada ceramahnya yang dibagikan di akun Instagram Ustadz Abdul Somad (UAS), Minggu (12/4/2020) ia mendapatkan pertanyaan tentang hukum orang yang memberhentikan karyawan karena covid 19.

"Ustadz apa hukumnya memberhentikan karyawan karena lockdown, dan saya tak sanggup memberikan pesangon karyawan karena pailit, apakah di akhirat nanti saya akan dituntut," begitu bunyi pertanyaan tersebut.

“Laa Yukallifullaahu Nafsan Illa Wus'ahaa...”

"Allah tidak akan membebani hambanya di luar kemampuannya," buka Ustadz Abdul Somad.

UAS pun membagikan sikap yang harus dilakukan para pemimpin usaha dalam beberapa tingkatan.

"Yang paling bagus, level yang paling tinggi, kalau ada dana emergency, wahai pengusaha-pengusaha, tetap gaji walaupun mereka tidak kerja," ujar UAS.

Level kedua dijelaskan Ustadz Abdul Somad bisa dilakukan lewat jalan Work From Home.

"Yang nomor dua, level dua, beri mereka pekerjaan yang bisa dibawa ke rumah. tetap digaji dan pekerjaannya dilakukan di rumah," tambahnya.

"Level 3, kasih gaji sesuai dengan kemampuan. Misal karyawan selama ini buat sepatu satu bulan 20 pasang. Kasih dia cuma (buat) sepuluh, gajinya kasih setengah."

"Level 4 yang apa boleh buat, memang tidak ada dana emergency, apapun tak ada sama sekali."

"Maka pemerintah juga tidak mungkin mengecek satu per satu, ustadz pun tidak tahu, maka di situlah letak iman kita kepada Allah SWT."

"Wahai bapak-bapak pimpinan usaha UMKM, yang punya dana emergency, jangan zolim. Takutlah kamu pada perbuatan zolim."

"Kalau kau pecat mereka dengan alasan corona, mereka tidak akan komplain, mereka terima aja. Padahal dana emergency ada (menzolimi karyawan)."

"Lalu kemudian mereka mengadu kepada Allah SWT, maka uang yang kau tahan itu, yang kau simpan itu, akan keluar juga dalam bentuk jantung coroner, diabetes, kebakaran, pailit, atau kerugian."

"Di sini kita sedang diuji iman, karyawan diuji keimanan mereka lewat kesabarannya, pengusaha-pengusaha diuji keimanan mereka lewat kejujuran," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved