Berita HSU
Cegah Penyebaran Virus Corona, Polres HSU Terapkan Aturan Ini
Polres Hulu Sungai Utara (HSU),menerapkan SOP pencegahan Covid-19 untuk mencegah penyebaran corona di jajarannya
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Semenjak munculnya wabah Covid-19, semua instansi kini menerapkan SOP untuk mendukung memutus mata rantai penyebarannya.
Termasuk di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), sekarang juga telah menerapkan SOP, baik untuk internal jajarannya maupun bagi masyarakat yang masuk ke lingkungan polres.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kabag Ops Kompol Joko Sutopo Jumat (17/4/2020), menyampaikan, seluruh jajaran Polri telah diperintahkan untuk mengikuti prosedur dalam mencegah dan menangkal corona.
Dengan arahan ini maka prosedur untuk mengantispasi penyebaran virus corona juga langsung diterapkan di lingkungan Polres HSU hingga Polsek jajaran.
• Sinergitas TNI-Polri di HSU Hadapi Dampak Corona, Bagikan Makanan ke Masyarakat
• Polres HSU Gelar Simulasi Hadapi Konflik Sosial Saat Pandemi Covid-19
• Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres HSU Bagikan Nasi Bungkus
"Ini berlaku untuk seluruh personil Polres HSU maupun masyarakat yang akan masuk lingkungan Mako Polres HSU," katanya.
Ditambahkannya, prosedur ini sudah mulai diberlakukan sejak di pintu masuk halaman mapolres, dimana semua yang masuk dicek suhu tubuh, cuci tangan dan menggunakan masker.
Begitu pula di ruang pelayanan untuk masyarakat seperti di SPKT selain tetap gunakan masker juga disiapkan fasilitas cuci tangan dan ada pengaturan jarak tempat duduk di kursi.
Sedangkan ruangan-ruangan yang digunakan rutin distrelisasi dengan menggunakan cairan desinfektan.
Lalu bagaimana dengan penerapan kerja bagi personil, menurut Joko, tentu saja ada perbedaan antara sebelum ada wabah dan disaat pandemi corona.
Hanya saja ada beberapa kegiatan yang intensitasnya dikurangi dan kalaupun dilaksanakan maka harus sesuai dengan SOP antisipasi penyebaran corona.
Misalnya untuk apel bila sebelum wabah corona dilaksanakan gabungan semua personil dan jadi satu, maka saat wabah corona apel dilaksanakan masing-masing peleton secara terpisah dengan menjaga jarak aman dan harus memakai masker.
"Biasanya juga sambil berjemur dan senam anti corona, tapi melihat sikon kalau udara panas atau mendukung," katanya.
Begitu pula dengan kegiatan rapat walaupun tetap ada yang dilaksanakan maka diatur sedemikian rupa, seperti
jarak kursi peserta rapat direnggangi sesuai standar yang aman, tetap menggunakan masker dan yang diikutkan hanya yang berkepentingan.
Sedangkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing personil, juga diperintahkan untuk menggunakan alat pengaman diri, baik saat memberikan pelayanan dan terlebih ketika berada di lapangan.
Masih menurut Joko, penyesuaian juga disesuaikan terhadap para tahanan, termasuk untuk pelayanan waktu membesuk.
Biasanya waktu besuk diberikan sekitar 20 menit dengan jadwal setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 – 14.00 Wita, maka kini hanya diberikan waktu sekitar 5-10 menit.
Itu pun diberlakukan apabila memang ada kepentingan yang sangat mendesak dari pihak keluarga dan hanya dilayani dengan cara video call.
"Jadi tidak bisa dipertemukan langsung, dan untuk barang titipan bagi tahahan juga diperketat pemeriksaan serta sudah disemprot," jelasnya.
Terhadap para tahanan sendiri juga dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif, termasuk dilakukannya pemeriksaan suhu tubuh.
"SOP yang dilakukan ini juga berlaku untuk semua polsek jajaran di Polres HSU," pungkasnya.
Tindak Kriminal Turun
Wabah Covid 19 ternyata juga berpengaruh terhadap tren tindak kriminal yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Data dari Satreskrim Polres HSU, untuk bulan ini baru ada tiga laporan polisi (LP) yang masuk.
Dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, LP yang diterima dalam satu bulan antara 5-6 LP.
• Ketua DPRD Kalsel Serahkan Bantuan APD ke Polres HSU, Ini Tujuannya
• VIDEO Polres HSU Bagikan Masker dan Vitamin untuk Wartawan
"Sementara di HSU trennya menurun," kata Kasatreskrim Iptu Kamarudin.
Dengan melihat data yang ada, maka penurunan tindak kriminal yang terjadi saat ini mencapai sekitar 40 persen.
Meski ada tren penurunan tindak kriminal, bukan berarti membuat lengah dalam menjaga kamtibmas.
Imbauan kepada masyarakat agar sama-sama bisa menjaga lingkungan juga terus dilakukan baik dari Satbinmas, Satsabhara, Bhabinkamtibmas dan lainnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
