PSBB di Kota Banjarmasin
Respon Kapolresta soal Pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin
Surat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) sudah turun, Kota banjarmasin segera berlakukan PSBB
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Rahmadhani
EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul adanya surat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) terkait PSBB di Kota Banjarmasin Minggu (19/4/2020) malam.
Namun tampaknya semua pihak masih menunggu kapan pemberlakukannya di lapangan.
Pihak Polresta Banjarmasin selaku pihak keamanan salah satu pihak yang jelas akan terlibat khususnya dalam bidang pengamanan terkaitnya terlaksananya PSBB tersebut nantinya.
• Ini Poin Penting PSBB di Kota Banjarmasin untuk Mencegah Penyebaran Covid-19
• BREAKING NEWS : Pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin Disetujui, Ini Langkah Pemko
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan SIK, MM yang dihubungi Banjarmasin Post mengatakan pihaknya masih menunggu tanggal kapan dimulainya PSBB tersebut.
Dimana menurutnya pastinya akan ada rapat dulu untuk kegiatan back up pengamanan di lapangan.
"Perlu rapat dulu mas , kan perlu sistem pengamanan dan kerjasama semua pihak terlibat," ucapnya kala di hubungi via whatsaap.
Sebelumnya SK Menteri Kesehatan (Menkes) RI yang menyetujui dilaksanakannya PSBB di Kota Banjarmasin sudah dikantongi Pemerintah Kota Banjarmasin, Minggu (19/4/2020).
* Jajaran Polda Kalsel Semprot Disinfektan di Seputaran Siring Banjarmasin
Pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polda Kalsel dalam hal ini Satgas Ops Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2020.
Minggu (19/4/2020) petugas melakukan penyemprotan disinfektan,
Penyempotan ini dilakukan petugas sub satgas Banops di seputaran Siring O Km menuju pos Patwal Jembatan Merdeka serta Seputaran Menara Pandang dermaga Klotok wisata, rumah Anno dan seputaran ke arah Jembatan Merdeka.
Petugas dengan perlahan menyisir lokasi dan melakukan penyemprotan.
KabidDokkes Polda Kalsel Kombes dr H Erwin Zainul Hakim, MARS, MH.Kes melalui Paurdoksik Iptu Supriadi Noor, Minggu (19/4/2020, mengungkapkan tujuan disinfektan di tempat umum untuk mematikan virus covid 19 serta hadirnya Ops Satgas Keselamatan Intan memberikan Kontribusi pencegahan Covid 19 .