Berita Banjarmasin

Polisi Amankan 34 Anak di Banjarmasin, Diduga Terlibat Geng Motor, Temukan Celurit hingga Lem Fox  

Polsek Banjarmasin Barat amankan 34 anak di bawah umur yang diduga terlibat geng motor, amankan celurit hingga lem fox

|
Penulis: Saiful Rahman | Editor: Irfani Rahman
Polsekta Banjarmasin Barat
DIAMANKAN --Sebanyak 34 anak di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Barat setelah diduga terlibat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Minggu (5/10/2025) Pukul 02.00 Wita. Ditemukan sajam jenis celurit namun tak ada yangmengakuinya sebagai pemilik. Juga ada lem fox 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Sebanyak 34 anak di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Barat,Polresta Banjarmasin setelah diduga terlibat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan, Minggu (5/10/2025) pukul 02.00 Wita.

Penangkapan berlangsung di Jalan Yos Sudarso Gang 66, Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalsel

Kelompok anak-anak tersebut terlihat berkumpul dalam jumlah besar dan diduga hendak melakukan penyerangan. Warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas yang datang ke lokasi, dibantu oleh warga, berhasil mengamankan seluruh anak yang terlibat. Di tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa bekas minuman keras jenis alkohol 95 persen.

Kemudian lem fox yang diduga digunakan untuk dihirup, serta satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 120 cm. Dari keterangan kepolisian,  tidak ada satu pun dari anak-anak tersebut yang mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS- Sampah di Veteran Banjarmasin Meluber ke Jalan, Dikeluhkan Pengunjung Pasar

Baca juga: BREAKING NEWS- Kecelakaan Maut di Jalan Raya Jalur Pelaihari-Jorong, Pengendara Roda Dua Tewas

Seluruh anak dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pembinaan, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing anak untuk diberikan pemahaman dan edukasi.

Sebagai bentuk komitmen, para orang tua bersama anak-anak menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami imbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya saat di luar rumah. Jika ada kegiatan mencurigakan atau potensi tindak pidana, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kanit Reskrim Polsek Bajarmasin Barat, Iptu Indra Permadi.

(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved