Berita Banjarmasin

Kasus Kekerasan Berbasis Digital di Banjarmasin Kembali Marak, Tahun 2025 Lima Anak Jadi Korban

Kasus kekerasan berbasis digital terhadap anak dan perempuan, kembali marak terjadi Kota Banjarmasin.

banjarmasinpost.co.id/m rahmadi
Ilustrasi - Seorang anak sedang asik memainkan permainan online menggunakan Gadget. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus kekerasan berbasis digital terhadap anak dan perempuan, kembali marak terjadi Kota Banjarmasin.

Belasan korban tercatat telah mengalami kekerasan secara digital, sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.

Data tersebut berdasarkan rekap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin.

"Totalnya ada 12. Enam orang di 2024 dan enam korban lainnya di 2025 yang mengalami kekerasan melalui media sosial," kata Kepala DPPPA Banjarmasin, M Ramadhan, Minggu (5/10/2025).

Lebih rinci Ramadhan menjelaskan, enam korban pada tahun 2024, dua di antaranya anak-anak dan empat perempuan.

Sedangkan di tahun 2025 kekerasan dalam bentuk digital, semua korbannya merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Ombudsman Kalsel Minta Masyarakat Awasi Pelayanan Publik, Jangan Hanya Jadi Pemohon

Baca juga: Dukung Revitalisasi Sungai Veteran, Pemko Banjarmasin Siap Alokasikan Anggaran Pembebasan Lahan

Menurut Ramadhan, kasus kekerasan anak yang terjadi pada tahun 2024 cukup memprihatinkan.

Kasus pertama yakni, foto korban dalam keadaan bugil disebarluaskan oleh teman sekolahnya.

Kemudian kasus kedua, korban diancam akan disebarluaskan foto dan video bugilnya oleh pelaku.

Sedangkan untuk korban perempuan kasusnya beragam, mulai dari video call sex yang direkam tanpa izin lalu dijadikan bahan ancaman.

"Juga ada penipuan lewat TikTok mengatasnamakan influencer, hingga pelecehan seksual melalui chat akun anonim di Telegram," jelasnya.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, kasus pertama pada tahun 2025 terjadi perkelahian terhadap lima anak, hanya karena status WhatsApp.

Lalu kasus kedua, seorang anak ketahuan oleh orangtuanya sering saling berkirim video porno.

"Hal itu sampai membuat orangtua yang bersangkutan syok," terang Ramadhan.

Ramadhan menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan edukasi dan pendampingan bagi korban.

Upaya tersebut dilakukan, agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas digital anak. 

"Jangan sampai ruang digital yang seharusnya positif, justru berubah menjadi ladang kekerasan," ucapnya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved