Token Listrik Gratis

Token Listrik Gratis PLN untuk Subsidi dan Non Subsidi 450 VA, 900 VA, Wacana untuk 1.300 VA

PT PLN memberikan gratis dan diskon listrik kepada pelanggan subsidi dan non subsidi 450 VA, 900 VA dan wacana untuk 1.300 VA

Penulis: Didik Triomarsidi | Editor: Didik Triomarsidi
instagram/pln_id
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id atau chat WA 

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.

4. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Tips Agar Langsung Berhasil

Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Diketahui, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Masih banyak masyarakat yang menganggap jumlah token listrik sama dengan jumlah rupiah yang dibeli.
Masih banyak masyarakat yang menganggap jumlah token listrik sama dengan jumlah rupiah yang dibeli. (Humas PLN Wilayah Kalselteng)

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(banjarmasinpost.co.id/didik trio)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved