Ramadhan 2020

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H Dirilis Kemenag, Ini Link Mulai Imsak Hingga Buka Puasa

Sidang Isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona. Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H.

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Nia Kurniawan
Patheos
Ilustrasi Doa Menyambut Ramadhan 1441 H 

Editor: Nia Kurniawan
BANJARMASINPOST.CO.ID – Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 H akan digelar Kementerian Agama pada 23 April 2020.

Meski begitu, link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 telah dirilis Kemenag. Ini termasuk Jadwal Imsak dan Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1441 H.

Dijadwalkan, Sidang Isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.

"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Meski belum ada keputusan kapan 1 Ramadhan 1441 Hijriah akan dimulai, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Daftar 40 Ucapan Selamat Ramadhan 2020, Kata Mutiara Permohonan Maaf Ramadhan 1441 H

Panduan & Niat Shalat Tarawih Sendirian & Berjemaah di Rumah Saat Ramadhan 2020 Kala Wabah Covid-19

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

Pantauan hilal

Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Mengenai pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.

Peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin seperti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Panduan ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved