Berita Kabupaten Banjar

Begini Kata Ojek Pangkalan Pasar Kertakhanyar Jika PSBB Diterapkan

Apabila tidak ada bantuan sembako pada saat PSBB diterapkan, terpaksa mengojek dikarenakan untuk saat ini satu-satunya pekerjaan yang ada.

Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Tukang ojek pangkalan di Pasar Ahad, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berencana tetap bekerja meski PSBB diterapkan, Kamis (23/4/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat Jumat (24/4/2020) mulai dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Diberlakukannya PSBB guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Salah satu peraturan yang ada di PSBB adalah tidak diperbolehkan membonceng orang yang bukan satu keluarga bagi pengendara sepeda motor.

Hal tersebut dimungkinkan berdampak pada tukang ojek pangkalan Pasar Ahad yang berada di perbatasan Kota Banjarmasin.

Penuturan Ahmad Busahel (53), seorang tukang ojek pangkalan, akan tetap membawa penumpang seperti biasanya.

Ia dan rekan-rekannya tetap mendukung pemerintah dengan adanya peraturan PSBB.

Kasus Covid-19 Bisa Meningkat Saat PSBB, Ini Penjelasan Jubir GTPP Banjarmasin

PSBB di Banjarmasin Mulai Besok, Jam Malam Mulai Pukul 21.00 Wita

Ini 10 Pos di Wilayah Banjarmasin dan Tugas-tugasnya Selama PSBB Diberlakukan

PSBB di Kota Banjarmasin, Ingat! Jam Malam Mulai Pukul 20.00 Wita

PSBB di Banjarmasin Dimulai Jumat, Pemko Siapkan 30 Ribu Paket Sembako

Sandainya ada pelarangan membawa penumpang, berharap pemerintah bisa mengayomi dengan cara memberi bantuan paket sembako.

"Kami mendukung PSBB, tapi dengan cara kami diayomi. Umpamanya, diberi beras dan uang, barulah kami tidak mengojek," ujar di saat ditemui Banjarmasinpost.co.id di pangkalannya, Pasar Ahad, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (23/4/2020).

Ia menambahkan, apabila tidak ada bantuan sembako, terpaksa mengojek dikarenakan untuk saat ini satu-satunya pekerjaan yang ada.

Hingga saat dia masih bingung mengenai pelarangan tukang ojek membawa penumpang.

Karena menurut kabar yang beredar, ada yang melarang dan ada juga memperbolehkan dengan syarat mengenakan masker dan sarung tangan.

Hal senada juga diungkapkan Sahrani (53), seorang tukang ojek, tetap mencari penumpang seperti hari biasa.

Ia beralasan selama ada penyebaran virus corona pendapatannya menurun, dalam sehari hanya bisa mengumpulkan Rp 15.000  sampai Rp 20.000.

Ia mengaku sudah ada di pangkalan ojek dari subuh sampai jam 12 malam, terkadang dalam sehari malah hanya satu sampai dua kali, karena tidak ada pemasukan selama ada Covid-19. (Banjarmasinpost.co.id/Ahmad Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved