Berita Banjarmasin

Ini 10 Pos di Wilayah Banjarmasin dan Tugas-tugasnya Selama PSBB Diberlakukan

Polisi juga mendirikan beberapa pos pantau yang dijaga oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kota Banjarmasin.

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
sosialisasi PSBB, Senin (21/4)2020) kemarin dan berakhir Kamis (23/4/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dengan mewabahnya Virus Corona, setelah berjalannya waktu, maka pemerintah memberlakukan locdown.

Kemudian Kalsel menjadi zona merah, khususnya Kota Banjarmasin diberlakukan PSBB yang mana PSBB diberlakukan mulai, Jumat (25/4/2020).

Sebelum PSBB diberlakukan, maka pihak terkait, seperti TNI dan Polri serta Wali Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi PSBB, Senin (21/4)2020) kemarin dan berakhir Kamis (23/4/2020).

Polisi juga mendirikan beberapa pos pantau yang dijaga oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kota Banjarmasin.

Banjir Doa untuk Pesinetron Sarah Shahab, Kini Jadi Dokter yang Tangani Pasien Covid-19

Inilah Sosok Milenial Nakal Ahmad Alghozi Penemu FightCovid19.id, Viral Setelah Ditulis Dahlan Iskan

Fakta Profesor dari Sumsel Temukan Antivirus Covid-19, Ternyata Terbuat dari Gula

Pelaksanaan PSBB terdapat Pos sebanyak 10 buah dengan kekuatan terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan dengan Posko Induk di Balaikota Banjarmasin.

Inilah data Pos PSBB didirikan

1. Banjarmasin Timur
- Terminal Pal 6
- Pos Sungai Lulut

2. Banjarmasin Utara
- Pos Handil Bakti
- Pos Bundaran Kayu Tangi
- Pos Rumah Karantina

3. Banjarmasin Barat/ Polsek KPL
- Pelabuhan Tri Sakti

4. Banjarmasin Selatan
- Pos Lingkar Selatan
- Pos Kertak Hanyar (dekat Polsek)

5. Banjarmasin Tengah
- Pos KFC
- Pos Samping Duta Malll

Tugas tugas :
Pemeriksaan terhadap masyarakat pengguna kendaraan bermotor dengan mengatur jumlah penumpang dan jarak duduk penumpang sbb :
- Pengendara R.2
Wajib pakai helm, masker dan untuk satu rumah di ijinkan melanjutkan perjalanan sedangkan untuk yg membonceng penumpang (ojek) dilarang (penumpang wajib turun)

- Pengendara R.4
Wajib pakai masker dan tempat duduk diatur di depan 1 (satu) orang, tengah 2 (dua) orang, belakang 1 (satu) orang.

Kegiatan akan di prioritaskan pada Pos Perbatasan atau pintu masuk Kota Banjarmasin di Pos Pal 6, Pos Sungai Lulut dan Pos Handil Bakti untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk Kota Banjarmasin.

Untuk moda transportasi di dalam mendukung program PSBB seperti pengiriman sembako, BBM, Alat2 Kesehatan, layanan barang, Ambulance, pemadam kebakaran tetap di persilahkan jalan dengan tetap memakai masker dan sesuai aturan.

Kegiatan PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari pertama dan akan dilanjutkan tergantung perkembangan situasi dan kondisi Banjarmasin. PSBB Kota Banjarmasin dimulai pd hari Jumat tgl 24 April 2020.

(banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved