Ramadhan 2020

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 24 April 2020

Hasil sidang isbat, awal puasa Ramadhan 1441 H ditetapkan jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Berikut ini jadwal imsakiyah hari ini.

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Anjar Wulandari
freepik.com
Ramadhan1441 H.Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 24 April 2020 

Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID – Hasil sidang isbat, awal puasa Ramadhan 1441 H ditetapkan jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Berikut ini jadwal imsakiyah puasa Ramadhan tahun ini.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jadwal Imsak Kota Banjarmasin, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Makassar di Ramadhan 1441 H

LINK Download Jadwal Imsak Ramadhan 1441 H untuk Jakarta, Surabaya, Bandung dan Makassar

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

Panduan ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan edaran terkait panduan ibadah Ramadhan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Panduan ini dibuat agar masyarakat tetap bisa beribadah sesuai syariat agama sekaligus mencegah penularan Covid-19.

Berikut ini beberapa panduan terkait pelaksanaan ibadah yang disampaikan dalam edaran tersebut:

1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka bersama. Buka puasa bersama di lembaga pemerintahan, swasta, maupun musala ditiadakan.

2. Shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tarawih keliling (tarling) juga tidak diperkenankan.

3. Peringatan turunnya Al Quran atau Nuzulul Quran dengan mengundang penceramah dan massa yang besar ditiadakan.

4. Membaca Al Quran dilakukan dari rumah, sesuai perintah Rasul untuk menyinari rumah.

5. Tidak berdiam diri di masjid/musala selama 10 hari terakhir atau I'tikaf.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved