Berita Banjarmasin
PSBB di Kota Banjarmasin, Pengendara Discreening Wajib Tunjukkan Kartu Identitas
Bagi pengendara yang membawa tumpangan dimintai surat yang menunjukkan keanggotaan keluarga atau sejenisnya.
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin resmi diterapkan hari ini Jumat (24/04/2020).
Sejumlah satuan petugas telah aktif beraktivitas sejak pukul 06.00 Wita, di antaranya TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan.
Berdasarkan pantauan Banjarmasin Post di Pos 1 PSBB Polsek Banjarmasin Timur yang berdiri di Jl Veteran, Sungai Lulut, situasi lancar dan ketat.
• UPDATE Corona Kalsel : Positif Covid-19 Tembus 132 Kasus, Banjarbaru & Banjarmasin Naik Drastis
• PSBB Resmi Diterapkan di Banjarmasin, Duta Mall Masih Beroperasi
Arus pengendara lalu lintas yang masuk ke arah dalam Kota Banjarmasin cukup padat, begitu pula arah sebaliknya.
Pemeriksaan dilakukan untuk pengendara yang masuk ke arah dalam Kota Banjarmasin dengan memisahkan pengendara roda dua yang membawa tumpangan dengan yang sendirian.
Selanjutnya bagi pengendara yang membawa tumpangan dimintai surat yang menunjukkan keanggotaan keluarga atau sejenisnya.
Bagi yang tidak bisa menunjukkan harus memastikan menuju atau beralamat yang sama.
Teruntuk pengendara roda empat, jumlah penumpang tidak dianjurkan melebihi 50 persen dari kapasitas muatan, hanya ada dua atau tiga orang termasuk supir.
Itu pun disarankan tetap menjaga jarak.
Beberapa pengendara yang masih tidak menggunakan masker ketika melintas mendapat teguran dari petugas dan diminta memutar balik arah kendaraannya.
Begitu pula pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm.
Selain menggunakan masker dan perlengkapan berkendara lainnya, pihak Dinas Kesehatan juga memeriksa suhu tubuh setiap pengendara yang melintas dengan menggunakan thermo gun.
Wahyu, pengendara roda dua yang sempat melintasi pos PSBB Sungai lulut mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan mudah saja, ia hanya ditanya siapa penumpang yang ia bonceng, karena memang istrinya sendiri dan dipersilakan lewat.
Selain langsung bertatap muka melakukan pemeriksaan, para petugas juga menggunakan pengeras suara mengenai imbauan selama penerapan PSBB.
(Banjaasinpost.co.id/tab)
