Selebrita
Ammar Zoni Tak Izinkan Iris Bella Puasa, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Puasa Ibu Hamil
Hamil muda saat Ramadhan 1441 Hijriah, membuat Iris Bella tidak mau bermanja. Namun niatnya untuk berpuasa, justru ditentang sang suami, Ammar Zoni.
Dalam Mazhab Hambali, ibu hamil dan menyusui diminta untuk tidak melakukan qada puasa Ramadhan saja.
Artinya ibu hamil dan menyusui boleh tidak puasa Ramadhan dan mengganti puasanya di bulan lain.
"Kalau ada ustaz yang ngomong, ceramah, ibu hamil dan ibu menyusui qada saja, itu dia pakai mazhab hambali. Rata-rata ulama yang dari Saudi Arabia begitu," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Lalu untuk Mazhab Syafi'i, ada dua penjelasan menurut Ustaz Abdul Somad.
Jika ibu hamil tersebut ada masalah di kesehatan sang ibu menurut dokter, sang ibu diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan melakukan qada.
Namun jika masalahnya terletak pada janin atau calon bayi, maka ibu hamil tersebut diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan melakukan qada serta membayar fidiyah.
"Tapi kalau mazhab syafii bukan begitu. Jika ibu tidak puasa karena dirinya, maka qada saja.
(Misal) ibu tidak puasa karena si ibu orangnya lemas. maka qada ,"
"Tapi kalau dia tidak puasa karena ada unsur anaknya. Ibu sehat tapi anaknya sakit-sakitan. Maka dia kena dua, qada plus fidiyah," ucap Ustaz Abdul Somad.
Dalam urusan ibu hamil puasa atau tidak, Ustaz Abdul Somad memilih mazhab Syafi'i.
"Ustaz pilih yang mana ? Saya untuk keluarga saya pilih mazhab syafii," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Irish Bella dan Ammar Zoni Debat soal Ibu Hamil Boleh Puasa, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad,