Berita HSU

Angka Stunting Turun, Ini yang Dilakukan Dinkes HSU

Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pernah memiliki angka stunting tinggi pada 2013 di angka 56 persen, namun perkembangan berikutnya dapat turun

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Syaiful Akhyar
Istimewa/Pemkab HSU
Bupati Wahid memang didaulat untuk menyampaikan bagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencegahan stunting dan Germas di HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pernah memiliki angka stunting yang tinggi pada 2013 yaitu berada di angka 56 persen.

Namun dengan terus melakukan upaya untuk pemberantasan stunting akhirnya Kabupaten Hulu Sungai Utara bisa terus mengurangi angka stunting.

Data tersebut berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang merupakan acuan bagi negara untuk melaksanakan program pengurangan angka stunting di daerah. Dan pada tahun 2018 turun menjadi 37 persen, hal ini merupakan hal baik yang perlu ditingkatkan.

Kepala Dinas Kesehatan dr Agus Fidliansyah mengatakan untuk mengurangi angka stunting tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan namun juga berkaitan dengan hampir seluruh SKPD yang ada. Karena Untuk menghindari adanya stanting perlu penjaminan gizi sejak dalam tahap kehamilan bagi ibu.

Karenanya program sosial yang ada juga menjadikan ibu hamil menjadi syarat bagi penerima program bantuan baik dari pemerintah pusat Provinsi hingga daerah.

Pembobol Toko Ponsel di Amuntai Diciduk, Pelaku Ternyata Warga Banjarbaru

Terungkap, Ini Alasan Belum Adanya Kasus Covid-19 di Kabupaten HSU Provinsi Kalsel

UPDATE Covid-19 Kalsel, Hari Ini Tembus 150 Positif Corona, HSU Masih Nol Kasus

Kegiatan yang harus dilakukan adalah adanya operasi timbang melalui Posyandu sehingga tumbuh kembang dan kecerdasan anak sejak lahir bisa dipantau oleh petugas kesehatan.

Selain itu Kabupaten HSU juga terus melakukan program Konvergensi Percepatan dan Pencegahan Stunting (KP2S).

"Kita membentuk tim untuk pelaksanaan KP2S hingga ke masyarakat di tingkat terendah yaitu tingkat keluarga," ujarnya.

Saat ini kesadaran masyarakat sudah mulai bertambah untuk menjaga asupan gizi bagi ibu hamil dan bayi. Agus menambahkan program yang tidak kalah penting untuk percepatan pencegahan stunting adalah dengan melakukan 8 aksi yang telah di dianjurkan oleh pemerintah pusat yaitu Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Serta Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

"Percepatan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu pihak melainkan membutuhkan komitmen dari seluruh pihak sehingga kabupaten Tabalong bisa terus menurunkan angka stunting di mana Riskesdas yang dilakukan setiap 5 tahun sekali nanti dapat menunjukkan angka penurunan yang signifikan," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved