Kriminalitas Regional

Gadis Asal Jakarta Ini Berhasil Kabur Saat Kekasihnya Tidur, Tak Tahan Disiksa 2 Bulan

Tak tahan mendapat perlakuan kasar, gadis dari Jakarta ini kabur saat tersangka tertidur lelap Kamis (23/4/2020)

Editor: Didik Triomarsidi
PIXABAY.com
Ilustrasi penyekapan dan penganiayaan. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak tahan mendapat siksaan saat disekap dua bulan kekasihnya sendiri, gadis asal Jakarta berinisial PM (20) berhasil kaburri.

Menurut polisi, tersangka diketahui tega menganiaya dan menyundut korban dengan rokok.

Tak tahan mendapat perlakuan kasar, gadis berinisial AAM (19) pun kabur saat tersangka tertidur lelap pada Kamis (23/4/2020). Setelah berhasil kabur, PM segera meminta pertolongan warga.

"Warga yang berada di sekitar lokasi penyekapan melapor ke kami. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi yang dan melakukan penyelidikan. Ternyata saat dicek benar dan langsung menyelamatkan korban," kata Maradona.

LENGKAP Rangkuman Soal dan Jawaban Kelas 1 2 3 4 5 6 SD Senin 27 April, Belajar dari Rumah TVRI

KUNCI Soal SMA di TVRI 27 April, Bagaimana Cara Plastik Masuk ke Dalam Tubuh Kita? Jelaskan!

FAKTA Efek Buruk Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa, dari Dehidrasi hingga Gangguan Pencernaan

Pura-pura tidur

Seperti diketahui, korban disekap di rumah korban di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.

Korban mengaku berpura-pura tidur dan menunggu pacarnya tertidur lelap. Setelah itu, korban kabur dan meminta pertolongan.

"Korban pura-pura tidur dan menunggu pacarnya ikut tidur. Setelah pacarnya tidur, korban lari dan meminta tolong ke masyarakat," ucapnya.

Setelah itu, polisi menangkap pelaku dan digelandang dibawa ke Polres Garut. Dari hasil pemeriksaan, AAM sudah dua bulan menyekap pacarnya.

Penganiayaan itu berawal saat PM merasa tak betah dan meminta pulang ke Jakarta. Seperti diketahui, sejak 13 Maret PM telah tinggal bersama tersangka di Garut.

"Dia minta pulang ke rumah orang tuanya. Semenjak itu, korban mulai mendapat kekerasan. Beberapa kali korban dipukul," kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, dilansir dari Tribunnews.
Pernah saling suka

Dari hasil penyelidikan sementara, PM diketahui dan AAM saling kenal di Jakarta. Setelah itu, karena merasa tertarik satu sama lain, keduanya menjadi pasangan kekasih.

Lalu, keduanya sepakat untuk tinggal bersama, meskipun belum menikah.

"Mereka tinggal di rumah tersangka di kawasan Rengganis, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Datang ke Garut naik bus dan tinggal serumah walau belum menikah," ucap Maradona, Sabtu (25/4).

Pada awal tinggal bersama, pasangan kekasih itu tak memiliki masalah atau tindak kekerasan.

Saat ini, AAM tengah menjalani pemeriksaan intesif dari polisi. AAM terancam dijerat dengan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disekap Dua Bulan dan Dianiaya, Gadis Asal Jakarta Kabur Saat Pelaku Tertidur",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved