Berita Kalteng

Razia Miras, Polsek Kapuas Kuala Amankan 113 Botol Berisi Arak Putih

Pihaknya menindak penjual miras tanpa izin di kawasan Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Barang bukti arak putih tanpa merk yang diamankan Polsek Kapuas Kuala 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Kuala makin intens patroli selama Bulan Ramadan. Satu diantara sasarannya adalah mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah setempat.

Jika ditemukan maka akan ditindak oleh jajaran Polsek Kapuas Kuala. Seperti hal nya razia miras yang dilakukan belum lama tadi dipimpin Kapolsek Kapuas Kuala, AKP Waryono.

Pihaknya menindak penjual miras tanpa izin di kawasan Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.

Penjual diamankan beserta sejumlah barang bukti miras yang ditemukan saat razia dilakukan.

Bacaan Niat & Cara Sholat Tarawih di Rumah Menurut Nahdlatul Ulama saat Bulan Ramadhan

Umi Pipik Banjir Pujian, Menjanda 7 Tahun, Sabar Mengecat Tangga Rumahnya Sendiri

Kabar Baik, Meski Sudah 9.096 Positif Covid-19 di Indonesia, Tapi Ada Perlambatan Kasus di Jakarta

"Ya, kami amankan penjualnya seorang pria berinisial Hr berusia 34 tahun warga setempat beserta barang bukti 113 botol berisi arak putih tanpa merk," kata Kapolsek Kapuas Kuala, AKP Waryono, Senin (27/4/2020).

Dilanjutkannya, terhadap pelaku dilakukan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) oleh Unit Reskrim Polsek Kapuas Kuala.

"Yang bersangkutan tidak memiliki izin dan tidak membayar restribusi daerah kepada Pemda Kapuas, dan kami membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polsek Kapuas Kuala guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Pasal 36 ayat (1) Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 tahun 2011.

"Yakni tentang larangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak membayar restribusi daerah kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/ady)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved