Breaking News

Berita Banjarbaru

SK Guru Honorer di Banjarbaru Belum Rampung 100 Persen, Ada SK Diperbaiki

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer di Kota Banjarbaru dari Disdik masih belum 100 persen selesai

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/ aprianto
M Aswan, Kadisdik Banjarbaru (tengah) . 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer di Kota Banjarbaru dari dinas pendidikan Kota Banjarbaru masih belum 100 persen sampai ke tangan pemiliknya.

SK untuk honorer ini sebelumnya telah diminta oleh Ikatan Guru & Tenaga Pendidikan Honorer (IGTH) Kota Banjarbaru yang mengeluh karena Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diminta dari Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tak kunjung terbit.

Ketua IGTH Banjarbaru, Rica Mahartini mengatakan untuk SK pengangkatan yang mereka ajukan untuk proses pengajuan NUPTK belum 100 persen selesai.

"Alhamdulillah SK sudah ada. Namun, sampai sekarang masih ada yang dalam proses perbaikan dan belum selesai di Dinas Pendidikan," katanya, Jumat, (1/5/2020).

20 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020 Mengenang Ki Hadjar Dewantara

Gaji Guru Honorer Kini Bisa Gunakan Dana BOS, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Kadisdik Kalsel Pastikan Gaji Guru Honorer Tak Terkendala di Tengah Pandemi

Diakuinya, bahwa SK itu sebenarnya sudah selesai pada 13 Maret lalu dan sudah dibagikan kepada guru-guru honorer di tiap-tiap kecamatan.

Namun, saat diteliti oleh pihak guru, rupanya SK tersebut ada kesalahan dalam penulisannya.

Dirinya terakhir membagikan SK itu pada 22 Maret.

Ternyata ada kesalahan dan harus diperbaiki lagi sampai sekarang.

Kesalahan di SK itu disebutkannya terkait data-data guru honorer yang tercantum di SK.

Misalnya terkait tempat dan tanggal lahir, lama Kerja dan juga nomer SK Kepala Sekolah.

Sebenarnya pihaknya sudah melakuan verifikasi data di Dinas Pendidikan secara serentak tanggal 27 Februari. Namun saat itu masih banyak ditemukan kesalahan data dari guru-guru yang bersangkutan.

"Akhirnya kami mengajukan ke dinas untuk kerjasama dengan IGTH mengenai data verifikasi yang sudah kami buat sebagai perbandingan. Tetapi tidak diterima, karena Disdik menyebut sudah punya data dan kebijakan sendiri," ujarnya.

Dari SK yang totalnya mencapai 700an, hanya berkisar 50an yang mengalami kekeliruan.

Pihaknya berharap, Disdik dapat segera menuntaskan perbaikan data ini. Karena SK ini hanya berlaku satu tahun. Apalagi untuk Agustus dan September, pihaknya harus mengajukan lagi untuk perpanjangan SK.

"Proses pembuatan NUPTK juga tidak bisa cepat. Perlu waktu berbulan-bulan, kita kuatir masa berlaku SK sudah habis sebelum mendapatkan NUPTK," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved