Berita Viral

Ditegur Salah Masuk, Sopir Pikap Tampar Wanita Petugas SPBU, Tak Tega Si Perempuan Lakukan Ini

Inilah fakta-fakta sopir pikap tampar petugas SPBU wanita alasannya tak terima ditegur salah masuk jalur

Editor: Didik Triomarsidi
instagram
Sopir pikap tampar wajah petugas SPBU wanita beritanya menjadi viral di medsos. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video, terlihat seorang sopir pikap berjenis kelamin pria tiba-tiba turun dari mobilnya.

Ia menghampiri petugas SPBU wanita yang ada di belakang mobil pikap tersebut.

Tiba-tiba saja, sang sopir menampar wajah petugas SPBU wanita itu.

Sontak, videonya pun viral dan jadi perbincangan banyak orang.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).

Pelanggan PLN Syok Biasa Bayar Rp 300 Ribu Sekarang Rp 700 Ribu, Astaghfirullahaladzim!

Ribuan Jemaah Mulai Berdatangan, Petugas Imbau untuk Tidak Berkerumun dan Cukup Mendoakan

LOGIN Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan, Mei-Oktober di www.pln.co.id atau WA 08122123123

Korban sendiri bernama Yeni Nur Oktaviani (24).

Sementara pelaku penganiayaan adalah sopir kendaraan pikap berinisial CU (42).

Yeni mengatakan bahwa sang sopir tak terima kala ditegur karena masuk jalur khusus motor.

Kendati demikian, Yeni mencabut laporannya karena merasa iba dengan keadaan pelaku. Simak fakta lengkapnya berikut ini:

1. Tak Terima Ditegur

Kepada wartawan, Yeni menyebut bahwa pelaku menamparnya saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," jelas Yeni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, saat itu pikap yang dikendarai pelaku masuk di jalur khusus sepeda motor.

Kepada pelaku, Yeni berkata bahwa mobil mengisi BBM di bagian depan.

"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni.

Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir pengangkut kayu ini lalu turun dan menampar Yeni satu kali.

"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.

Sesaat setelah itu, rekan-rekan Yeni berdatangan dan melerainya.

Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.

2. Sempat Dilaporkan Polisi

Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.

Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat.

3. Korban Iba dengan Kondisi Pelaku

Yeni mencabut laporan di kepolisian karena merasa kasihan dengan kondisi kehidupan pelaku.

"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun."

"Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.

Menurut Yeni, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri.

Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.

"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan."

"Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.

4. Pelaku Mengaku Salah

Sebelum mencabut laporan, Yeni sempat berkonsultasi dengan keluarga.

Dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.

"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

5. Dibenarkan Pihak Kepolisian

Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.

Korban dan pelaku sudah islah.

"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Alasan yang menjadi pertimbangan, kata Ajat, pelaku mempunyai anak kecil.

Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.

"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.

Status penyelidikan kasus ini, lanjut Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.

Tadi malam, kata dia, pihak Polsek sudah meminta petunjuk kepada pimpinan Polres terkait kasus ini.

"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat. ( Irsan Yamananda)

https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/05/03/5-fakta-sopir-pikap-tampar-petugas-spbu-wanita-tak-terima-ditegur-korban-cabut-laporan-karena-iba?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved