Berita Banjarmasin
Pelaku Pembunuhan di Buncit Indah Ditangkap, Ternyata Napi Asimilasi Lapas Banjarmasin
Dua tersangka pembunuhan di Komplek Buncit indah dibekuk. Ternyata, pelaka adalah napi asimilasi Lapas Banjarmasin
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian dua tersangka pembunuhan di Jalan Bumi Mas Raya, Kompleks Buncit Indah C8 (ralat, bukan di belakang Stadion Lambung Mangkurat), Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Dua tersangka yang masih sangat muda itu, adalah M Bagas Oktaviandy alias Bagas (18), warga Jalan Kelayan II, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Tersangka kedua adalah M Ramadan alias Amat Tokek (19), warga Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Bagas.
Remaja berbadan kurus ini ditangkap di Jalan Taluk Kelayan, samping Musala An Noor, Jumat (1/5/2020) siang.
• Pelaku Pembunuhan di Kotabaru di Ditangkap, Mengaku Kesal karena Tuduhan ini
• Pengadilan Negeri Tala Memvonis Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Sadis ini Tertunduk Lesu
• Pembunuhan di Sebuah Warung Gegerkan Warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar
Selanjutnya menyusul ditangkap tersangka kedua Amat Tokek, Sabtu (2/5/2020) menjelang petang Mei 2020.
Tersangka yang satu ini terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan dibekuk oleh petugas.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi, Minggu (3/5/2020) membenarkan, jajarannya, Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang di Backup oleh Unit Resmob Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Mirisnya, ungkap kasat reskrim kedua tersangka ini adalah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Banjarmasin yang mendapatkan asimilasi pada bulan April kemarin.
Dari penangkapan itu, jajarannya menyita dua bilah sajam, seperti belati dan parang bungkul.
"Akibat ulah keduanya, tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP,"terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Korban pengeroyokan tewas bernama Hartono (32), warga Jalan Bumi Mas Raya, Kompleks Buncit Indah, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan tewas beberapa saat setelah mendapatkan pertolongan di RSUD Ulin Banjarmasin.
Pengeroyokan itu terjadi, Rabu (29/4/2020) malam pukul 21:00 Wita.
Uraian singkat penangkapan, tersangka Bagas, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Kelayan B oleh anggota reskrim. Berdasarkan keterangan saksi, ternyata Bagas ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban, sehingga korban Hartono meninggal dunia.