Berita Banjarmasin
Di Tengah Pandemi Proyek Pembangunan Jembatan Alalak Terus Berjalan, Meski Hadapi Kendala ini
Pembangunan jembatan tetap berjalan dengan seadanya jumlah pekerja saat ini.
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pembangunan Jembatan Sungai Alalak Kayu Tangi di Jalan Trans Kalimantan Nomor 37 yang menghabiskan dana sekitar 278 M ini terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Tak ada pemberhentian pekerja atau Pemutus Hubungan Kerja (PHK), justru mereka memerlukan pekerja tambahan.
Akan tetapi mengingat kondisi saat ini yang sedang berada di tengah wabah Corona, tidak memungkinkan untuk melakukan penambahan pekerja.
Jalan keluarnya adalah pembangunan jembatan tetap berjalan dengan seadanya jumlah pekerja saat ini.
• Foto Jadul Shaheer Sheikh Sebelum Kenal Ayu Ting Ting Diunggah, Wajahnya Saat Anak-anak Disorot
• Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Bisa Juga Lewat No 08122-123-123
• Syarat Mengikuti Lomba Cerdas Cermat Daring SapaDRB Rumah Belajar, KLIK belajar. kemdikbud.go.id
"Pembangunan terus berlanjut karena sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat bahwasannya roda perekonomian harus terus berjalan sehingga tidak memungkinkan proyek ini dihentikan, " ucap Daniel Hutagalung, Koordinator Pengawas Lapangan (Kowarlap) Pembangunan Jembatan Alalak, Kamis (30/04/2020).
Terlihat pembangunan sudah berada di tahap main span atau tahap utama dari pembangunan jembatan ini.
"Untuk bagian ujung ke ujung sudah berdiri kokoh, tinggal bagian utamanya yakni di titik tengah yang menghubungkan kedua ujung jembatan," tambah Daniel Hutagalung.
Karyawan masih melakukan aktivitas seperti biasanya, ada yang melakukan pemantauan, ada juga yang sedang mengerjakan di bagian lain.
Jembatan ini diperkirakan rampung pada 18 Maret 2020.
Meskipun mereka tak menjamin akan lebih cepat selesai dari target awal atau justru akan lebih lambat.
Adanya wabah Covid-19 ini dinilai sangat melumpuhkan semua kegiatan sehingga menimbulkan banyak kendala.
Menurut Daniel, wabah Covid-19 ini menimbulkan kendala antara lain di mana Banjarmasin ditetapkan menjadi wilayah zona merah dan wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu mengakibatkan terbatasnya jam kerja para pegawai, tidak bisa menambah jumlah tenaga kerja, terbatasnya arahan dari para ahli terkait proyek pembangunan jembatan yang menjadi sedikit lebih lama karena harus koordinasi melalui zoom atau sejenisnya, terkendala di pengantaran barang material karena barang material banyak diperoleh dari luar pulau Jawa sehingga untuk saat ini kegiatan pengantaran material dari luar pula Jawa diberhentikan terlebih dahulu.
Ia juga mengatakan dalam hal pemberian perlindungan pekerja di tengah pandemi, mereka sudah membentuk Satuan Petugas Penanganan Covid-19, yang fungsinya untuk memberikan edukasi, mengawal dan menganalisis tentang penyakit covid-19.
