Kriminalitas Banjarmasin
VIDEO Waspadai Modus Kejahatan Baru di Tengah PSBB, Pengemudi Mobil Diteriaki Maling
Waspada modus kejahatan baru di tengah PSBB Banjarmasin. Pengemudi mobil diteriaki maling saat melintas di Jalan Veteran. Pelakunya ditangkap
Penulis: Jumadi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengaku istrinya berada di dalam mobil orang baru dikenalnya, Iman Saputra alias Wali (30) bermaksud ingin agar pintu kaca mobil dibuka, sambil mengedor-gedor pintu mobil.
Namun pengemudi mobil bersama adik perempuannya tidak kenal dengan orang tersebut, sehingga mobil langsung melaju.
Merasa tak ditangapi, Wali bersama temannya Rz berboncengan dengan mengendarai sebuah Honda Scoopy mengejar mobil jenis Daihatsu Sigra warna putih, yang mana di dalamnya ada dua orang kakak beradik, Syaifulah (30) dan Tarisah (27).
• Pandemi Corona, Pesantren Ramadan di SMKN 3 Banjarmasin Digelar Virtual
• ESDM Kalteng Lakukan Pengawasan, Royalti Tambang Batu Bara Terus Naik
• Pemkab Tanahlaut Kembangkan Pantai Baru di Batakan, Begini Konsep Penataannya
Insiden itu terjadi di Jalan Veteran km. 5,7 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota. Banjarmasin, Sabtu (2/5/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, melalui bagian humas, Aiptu Partogi Hutahaean, Senin (4/5/2020) mengatakan, tersangka Wali ditangkap di Pos PSBB Sungai Lulut.
"Dia (Wali) ditangkap setelah dua kakak beradik di dalam mobil, Syaifulah dan Tarisah berhenti di depan Pos PSBB. Keduanya melaporkan kepada petugas yang jaga di pos bahwa sepanjang jalan mereka diteriaki maling oleh Wali dan kawannya," terang Partogi.
Namun satu rekannya berinisial Rz melarikan diri bersama motor Honda Scoopy. Polisi menyita Sajam milik Wali yang sempat dibuang ke tanah.
Dari pengakuan tersangka, beberapa menit sebelum Wali tertangkap, pada saat mereka berhenti di lampu merah Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara, tiba-tiba Wali berkali-kali mengedor mobil korban.
"Dengan alasan yang tak masuk akal Wali mengejar mobil dari Sultan Adam sampai ke Sungai Lulut. Dalam perkara ini pihaknya menjerat Wali dengan pasal 2 Ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun1951.
Informasi di lapangan menyebutkan adanya begal sengaja mengejar mobil dari Jalan Sultan Adam sampai ke Pos PSBB di Jalan Sungai Lulut Banjarmain Timur.
(Banjarmasinpost.co.id/ Jumadi)