Ramadhan 2020
Hubungan Intim Suami Istri, Lengkap Simak Panduan Mandi Junub Ramadhan 2020
Bagi suami istri diperbolehkan lakukan hubungan intim pada malam hari di bulan Ramadhan 2020, berikut panduan mandi junub Ramadhan 1441 H.
Editor: Nia Kurniawan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hubungan intim bagi pasangan suami istri diperbolehkan pada malam hari di bulan Ramadhan 2020.
Selama Ramadhan 1441 H kali ini, pasangan suami istri tentu harus mandi wajib atau Mandi Junub untuk kesempurnaan salat fardhu dan puasa.
Selesai melakukan hubungan suami istri, mandi wajib harus dilakukan dengan berbagai kondisi. Misalnya setelah berhenti haid atau keluarnya air mani.
• Anda Suka Tidur Setelah Sahur ? Ini Bahaya dan Penjelasan, Hukum Makan Sahur Ramadhan 2020
• Sulit Tidur Saat Pandemi Corona Begini Penjelasannya. Bahaya Ini Mengintai Bila Kurang Tidur
• Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1441 H 9 Mei 2020, Ini Amalan dan Doa Khusus Lengkap
Tujuan dari mandi wajib ini untuk membersihkan diri dan mensucikan kembali.
Halalnya hubungan suami istri di malam Ramadan ada dalam Al Quran, QS. Al-Baqarah: 187. Berbunyi: “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.”
Mandi Junub dilakukan sebelum azan Subuh. Jika Imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur. Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dahulu.
Dalam Islam, ada tata cara dan Niat mandi junub atau wajib untuk laki-laki dan perempuan.
Tribun Jogja mengutip dari Tribun Bangka, berikut tata cara mandi wajib untuk pria dan wanita.
Tata Cara Mandi wajib Bagi Pria
Menurut HR At-Tirmidzi, tata cara mandi wajib bagi pria yaitu menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.
"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub,
Nabi Muhammad S.A.W, memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.
Kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.
Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tata-cara-mandi-wajib_20180614_111703.jpg)