Berita Banjarmasin
Kadinkes Kota Banjarmasin Segera Usulkan Perpanjangan PSBB
Selama pelaksanaan 12 hari PSBB di Kota Banjarmasin, belum terlihat ada perlambatan temuan kasus Covid-19.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin memasuki hari ke 12, Selasa (5/5/2020), sejak dimulai pada Jumat (24/4/2020) lalu.
Melihat situasi dan kondisi perkembangan PSBB di Kota Banjarmasin 12 hari belakangan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan, akan mengusulkan PSBB di Kota Banjarmasin untuk diperpanjang.
Menurut Machli yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kota Banjarmasin, dirinya akan segera mengirimkan nota dinas kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, terkait usulan tersebut.
"Kami akan buat nota dinas dan usulan perpanjangan PSBB ke Wali Kota," kata Machli kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (5/5/2020).
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin, pemerintah kota memang memiliki wewenang untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 14 hari jika diperlukan.
• UPDATE : Jumlah Positif Virus Corona di Kalsel Bertambah Lagi, Kota Banjarmasin Terbanyak
• VIDEO Pemeriksaan Semua Kendaraan dan Orang di Jalan A Yani km 6 Banjarmasin
• Tiang Listrik Timpa Mobil di Banjarmasin, PLNT Tanggung Jawab
• VIDEO Gapkindo Kalselteng Serahkan Bantuan 300 Paket Sembako kepada Pemko Banjarmasin
• Keuskupan Banjarmasin Serahkan APD untuk RS Ansari Saleh dan RS Islam
• Polresta Banjarmasin Dirikan Empat Pos Operasi Ketupat Intan 2000
Jika opsi perpanjangan PSBB dipilih pun, menurut Machli, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak lagi perlu menunggu izin dari Kementerian Kesehatan seperti yang dilakukan sebelum pelaksanaan PSBB.
"Tidak perlu, cukup Keputusan Wali Kota," kata Machli.
Meski demikian, ia mengakui agar bisa diperpanjang memerlukan saran dan masukan dari seluruh unsur GTPP Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Selain itu, pemerintah kota juga terlebih dulu akan memikirkan terkait aspek sosial ekonomi dari perpanjangan PSBB sehingga diperlukan pertimbangan matang dan terukur.
Melihat data-data yang dirilis GTPP Covid-19 Kalsel, selama pelaksanaan 12 hari PSBB di Kota Banjarmasin, belum terlihat ada perlambatan temuan kasus Covid-19 di ibu kota Kalsel ini.
Bahkan, tren temuan kasus Covid-19 masih cenderung meningkat. HIngga Selasa (5/2020) pukul 16.00 Wita, sebanyak 67 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Banjarmasin dengan angka kematian 10 orang dan sembuh 14 orang.
Grafik data tersebut meningkat dibanding hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin, yaitu sebanyak 40 kasus terkonfirmasi Covid-19, kemudian 5 kasus kematian dan 5 sembuh, Jumat (24/4/2020).
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
