Berita Kalteng
Belasan Remaja Palangkaraya Diamankan Polisi Gegara Balapan Liar di Jalanan
Kawanan anak remaja ini, menggelar aksi kumpul-kumpul dipinggiran jalan kemudian melakukan aksi balapan liar usai salat subuh sekitar pukul 05.00 wib
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 14 orang remaja yang menggelar aksi balapan liar di Jalan Garuda, Kelurahan Palangka Kecamatan Jekanraya, Palangkaraya, Kamis (7/5/2020) diamankan polisi.
Mereka digelandang ke Markas Samapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut km 6 Palangkaraya.
Aksi balapan liar ini semakin marak selama Bulan Ramadan, dan saat Pandemik Covid-19.
Para remaja anak baru gede (ABG) ini sedang libur sekolah sehingga banyak waktu untuk keluyuran, peluang balapan liar (Bali) ini, lebih terbuka lagi, apalagi banyak jalan sepi sehingga dimanfaatkan mereka untuk kebut-kebutan di Jalan umum.
• Setelah Perbudak dan Lempar ABK Indonesia ke Laut, Kapten Kapal China dengan Enteng Sebut Dilarung
• Kepala Nikita Mirzani Alami Sakit Sejak Awal Ramadhan, Sohib Billy Syahputra Ungkap Ketakutannya
• Ingat! Hindari Menu Makanan Sahur dan Buka yang Ini, Berbahaya Bagi Kesehatan Jantung
Informasi terhimpun, kawanan anak remaja ini, menggelar aksi kumpul-kumpul dipinggiran jalan kemudian melakukan aksi balapan liar usai salat subuh sekitar pukul 05.00 wib, di Jalan Garuda.
Kebetulan Petugas Samapta Polda Kalteng sedang gencar-gencarnya melakukan patroli keliling dengan sepeda motor untuk memantau situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Palangkaraya.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Eko Basuki Triatmortioni, bersama 20 anggotanya, menyisir jalan-jalan yang ada di Kota Palangkaraya.
Saat berada di Jalan Garuda, petugas mendapati sekelompok anak baru gede (ABG) sedang melakukan aksi balapan liar.
Personel langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut dan mengamankan sebanyak 14 orang remaja beserta delapan unit sepeda motornya.
Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol AKBP Timbul R.K. Siregar, membenarkan pihaknya melakukan penertiban tersebut.
"Anggota kami membubarkan balapan liar dan sebanyak 14 orang kami amankan bersama sepeda motornya. Mereka langsung digiring ke Mako Ditsamapta akan dilakukan pemanggilan orangtua serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar mantan Kapolresta Palangkaraya ini.
banjarmsinpost.co.id / faturahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sebanyak-14-orang-remaja-pembalap-liar-di-palangkaraya-kamis-75202-alan-g.jpg)