Masa PSBB Banjarmasin Diperpanjang
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Sebut 5 Klaster Telah Terpetakan
Hasil penelusuran tim GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin ternyata muncul kluster baru sehingga akan ditangani lebih lanjut.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyebut ada lima klaster yang sudah terpetakan, Kamis (7/5/2020).
“Terakhir tadi, kami sudah memetakan lima klaster,” sebut Ibnu Sina, setelah mengumumkan perpanjangan masa status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin mulai Kamis (7/5/2020) sampai Kamis (21/5/2020).
Kemudian, disebutkannya lima klaster yang dimaksudkannya.
1. Klaster Ulin-1 (kasus pertama Covid-19 di Kalimantan Selatan) dengan seluruh turunannya.
2. Klaster Gowa.
3. Dari klaster Gowa itu, pada perkembangannya melahirkan klaster baru, yaitu klaster Pekapuran.
4. Klaster Pasar Antasari
5. Klaster multifaktor
• BREAKING NEWS - PSBB Banjarmasin Diperpanjang, Wali Kota Banjarmasin: Sampai 21 Mei
• UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif 229 Kasus, Kabupaten HSU 2 Kasus Positif dari Nol Kasus
• Berikut Ini, Rincian GTPP Covid-19 Kalsel Tambahan 17 Kasus Positif Corona
• Update Covid-19 Kabupaten HSU: Dua Warga Positif CORONA Kondisi Baik
• Belum Dibuka untuk Penumpang, Begini Suasana di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
• Petugas Pos PSBB Banjarmasin di Pelabuhan Trisakti Tunggu Perintah
"Dari klaster Pekapuran tersebut, telah melahirkan klaster keempat, yaitu klaster Pasar Antasari. Dan yang kelima atau yang terakhir adalah klaster multifaktor,” urai Ibnu Sina di Banjarmasin.
Maksud klaster multifaktor tersebut, Ibnu menjelaskan, disumbang oleh beberapa klaster yang ada dan oleh Tim GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin dijadikan satu, karena dalam perkembangannya ada satu penularan yang terhenti dan tidak berkembang lagi.
Wali Kota Ibnu Sina, menyampaikan, secara ilmu epidemiologis, jika ada empat orang yang meninggal akibat Covid-19, maka sedikitnya ada 100 orang di luar sana yang sebenarnya telah terpapar Covid-19.
“Karena itu, petugas akan terus melakukan upaya tracking, diperkuat dengan melengkapi rapid test. Terlebih, PSBB Kota Banjarmasin sudah diperpanjang hingga 21 Mei mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, PSBB mulai diterapkan di Kota Banjarmasin saat Jumat (24/4/2020) sampai hari ini, Kamis (7/5/2020).
Hasil evaluasi Wali Kota Ibnu Sina bersama GTPP Covid-19, perkembangan pandemi malah terus meningkat.
Akhirnya, Wali Kota Ibnu Sina menegaskan PSBB diperpanjang mulai Kamis (7/5/2020) sampai Kamis (21/5/2020) yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
