Token Listrik Gratis
Tagihan Listrik Anda Naik? Ini Cara Ajukan Komplain ke PT PLN Saat Ramai Token Listrik Gratis
Tagihan Listrik Anda Naik Saat Ini? Ini Cara Ajukan Komplain ke PT PLN saat ramai Diskon Listrik, Token Listrik Gratis hingga Listrik Gratis PLN
Editor : Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat pandemi Virus Corona PT PLN memberikan Diskon Listrik, Token Listrik Gratis hingga Listrik Gratis PLN ke pelanggan 450 VA, Pelanggan 900 VA subsidi dan nonsubsisi hingga Pelanggan 1.300.
Ketika PT PLN memberikan Diskon Listrik, Token Listrik Gratis hingga Listrik Gratis PLN via www.pln.go.id, tagihan listrik PLN di bulan Mei 2020 banyak dikeluhkan lantaran dirasa mengalami kenaikan, khususnya pada pelanggan 900 VA nonsubsidi ke atas.
Ada merasa tagihan listrik naik pada Mei 2020? Berikut cara ajukan komplain ke PT PLN terkait kenaikan tarif listrik saat gencar Diskon Listrik, Token Listrik Gratis hingga Listrik Gratis PLN.
• Soal dan Jawaban SD Kelas 4,5 dan 6 Jumat 8 Mei 2020 Materi Belajar dari Rumah TVRI Gemar Matematika
• LINK Live Streaming Supermoon dan 3 Cara Lihat Supermoon Terakhir di Tahun 2020
• Benarkah Fenomena Dukhan 15 Ramadhan Terjadi Jumat 8 Mei Hari Ini? Ustadz Abdul Somad Angkat Bicara
Sebelumnya keluhan-keluhan warga mudah ditemukan di kolom komentar akun media sosial Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik Twitter maupun Instagram.
Sebagian warganet menyebut kenaikan tagihan listrik hingga 100 persen.
"Minta klarifikasinya segera tentang tarif listrik yang tiba tiba membengkak. Please."
"Tolong penjelasan yg lebih rasional dan masuk akal dari pihak PLN, rumah saya pakai daya 1300, naik 100% tagihannya, alasan pihak PLN tagihan tersebut diambil dari rata2 tagihan sebelumnya, sedangkan history tagihan saya hanya sekitar 600-700rb, jadi dari mana angkanya rata2 jadi 1,2jt.. tolong pihak yg berwenang jujur!!!."
"Yg non subsidi 900va r1m ini kenapa naeknya drastis yaa, klafikasinya bikin ga puas, biasa typ bulan bayar cuma 200rb ini tagihan bulan ini 600rb. Kita punya duit bukan cuma buat bayar listrik pak, dikira ga kena dampak covid 19 kali ya ...."
Demikian di antaranya keluhan-keluhan warganet.
Terkait keluhan warganet itu, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.
Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."
"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com.
Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/simulasi-beli-token-listrik-di-m-banking-bank-kalsel.jpg)