Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

Roy Kiyoshi Resmi Huni Rutan Polres Metro Jaksel, Henry Indraguna Sebut Soal Resep Dokter

Polres Metro Jakarta Selatan ( Jaksel ) resmi menahan Roy Kiyoshi, Henry Indraguna Sebut Soal Resep Dokter.

Editor: Nia Kurniawan
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi. Paranormal Roy Kiyoshi oleh pengacaranya, Henry Indraguna, mengalami mental distancing, Jumat (8/5/2020) 

Editor : Nia Kurniawan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polres Jakarta Selatan resmi menahan presenter Roy Kiyoshi (33).

Pasca penetapan tersangka atas kasus dugaan kepemilikan psikotropika, Polres Metro Jakarta Selatan ( Jaksel ) resmi menahan Roy Kiyoshi.

Bicara penetapan status tersangka, penyidik melakukannya setelah mendapatkan minimal dua alat bukti dari penangkapan Roy Kiyoshi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Sabtu (9/5/2020) dini hari mengatakan Roy Kiyoshi sudah menandatangani peresmian penahanan untuk kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada penyidik.

Berkah Covid-19 Menyatukan Krisdayanti Dan Raul Lemos, 10 Tahun LDR Kini Rindu Dibayar Lunas

Keluarga Sebut Roy Kiyoshi Hanya Konsumsi Dumolid Karena Sulit Tidur, Polisi: Roy Positif Benzoa

Henry Tetap Dampingi Roy Kiyoshi, Roy Curhat Sepi Syuting Dan Suka Keindahan di Instagram

"Saat ini Roy sudah resmi kita tahan," katanya.

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung belum mau menegaskan soal Roy Kiyoshi akan ditahan atau tidak. Hanya saja saat ini masih berada di Polres Jakarta Selatan guna dimintai keterangan.

"Ada yang harus dia (Roy) tambahkan dalam pemeriksaan itu," ucapnya.

"Barang bukti (psikotropika) nya ada dan hasil urin positif benzo. Itu yang dijadikan alat untuk ditetapkan sebagai tersangka," lanjut dia.

"Saat ini penyidik masih dalam pendalaman kasusnya. Kedepan kami akan informasikan lagi," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.

Henry Indraguna Sebut Soal Resep Dokter

Pengacara Henry Indraguna mengatakan sahabatnya yang juga paranormal Roy Kiyoshi mengalami 'mental distancing' akibat terlalu banyak di rumah sejak merebaknya pandemik Covid-19.

Henry saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2020) mengatakan, Roy mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved