Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

Roy Kiyoshi Resmi Huni Rutan Polres Metro Jaksel, Henry Indraguna Sebut Soal Resep Dokter

Polres Metro Jakarta Selatan ( Jaksel ) resmi menahan Roy Kiyoshi, Henry Indraguna Sebut Soal Resep Dokter.

Editor: Nia Kurniawan
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi. Paranormal Roy Kiyoshi oleh pengacaranya, Henry Indraguna, mengalami mental distancing, Jumat (8/5/2020) 

Editor : Nia Kurniawan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polres Jakarta Selatan resmi menahan presenter Roy Kiyoshi (33).

Pasca penetapan tersangka atas kasus dugaan kepemilikan psikotropika, Polres Metro Jakarta Selatan ( Jaksel ) resmi menahan Roy Kiyoshi.

Bicara penetapan status tersangka, penyidik melakukannya setelah mendapatkan minimal dua alat bukti dari penangkapan Roy Kiyoshi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Sabtu (9/5/2020) dini hari mengatakan Roy Kiyoshi sudah menandatangani peresmian penahanan untuk kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada penyidik.

Berkah Covid-19 Menyatukan Krisdayanti Dan Raul Lemos, 10 Tahun LDR Kini Rindu Dibayar Lunas

Keluarga Sebut Roy Kiyoshi Hanya Konsumsi Dumolid Karena Sulit Tidur, Polisi: Roy Positif Benzoa

Henry Tetap Dampingi Roy Kiyoshi, Roy Curhat Sepi Syuting Dan Suka Keindahan di Instagram

"Saat ini Roy sudah resmi kita tahan," katanya.

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung belum mau menegaskan soal Roy Kiyoshi akan ditahan atau tidak. Hanya saja saat ini masih berada di Polres Jakarta Selatan guna dimintai keterangan.

"Ada yang harus dia (Roy) tambahkan dalam pemeriksaan itu," ucapnya.

"Barang bukti (psikotropika) nya ada dan hasil urin positif benzo. Itu yang dijadikan alat untuk ditetapkan sebagai tersangka," lanjut dia.

"Saat ini penyidik masih dalam pendalaman kasusnya. Kedepan kami akan informasikan lagi," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.

Henry Indraguna Sebut Soal Resep Dokter

Pengacara Henry Indraguna mengatakan sahabatnya yang juga paranormal Roy Kiyoshi mengalami 'mental distancing' akibat terlalu banyak di rumah sejak merebaknya pandemik Covid-19.

Henry saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2020) mengatakan, Roy mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo.

Gangguan tidur tersebut semakin meningkat intensitasnya sejak berkerja dari rumah sehingga akhirnya mengonsumsi obat tidur.

"Karena Roy memang ada kendala, permasalahan anak indigo yakni sulit tidur, permasalahan ini semakin berat sejak pandemik Covid-19, ini karena dia harus kerja dari rumah sehingga akhirnya kena mental distancing," kata Henry.

Terkait hasil tes urine Roy yang dinyatakan positif benzo, Henry mengatakan kandungan benzo tersebut berasal dari obat tidur yang dikonsumsi oleh Roy.

Henry meyakini Roy tidak mengkonsumsi narkoba seperti yang disangkakan.

Komentar Nikita Mirzani Soal Roy Kiyoshi Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Katanya Anak Indigo

Ternyata Roy Kiyoshi Pernah Ramal Sejumlah Artis Terjerat Narkoba Tahun Ini

Barang bukti yang ditemukan petugas di rumah Roy, menurut keterangan keluarga adalah obat tidur yang dikonsumsi berjenis dumolid dan jenis lainnya.

"Ya obat tidur mengandung benzo," katanya.

Menurut Henry, selama ini Roy berkonsultasi dengan dokter pribadinya yang ada di wilayah Jakarta Selatan untuk mengatasi gangguan tidurnya.

Roy mengonsumsi obat-obat tidur atas resep dokter.

Namun, Henry belum bisa memastikan apakah barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika yang ditemukan di rumah Roy didapat dari resep dokter atau dibeli dengan cara daring.

"Kami sedang menunggu bisa berkomunikasi dengan Roy atau tidak, karena sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi dengan Roy," kata Henry.

Roy Kiyoshi Peramal terkenal

Roy Kiyoshi (33) dikenal sebagai peramal.

Bahkan ramalan di setiap akhir tahun selalu dinanti orang banyak.

Seperti pada akhir tahun 2019 untuk ramalkan apa yang terjadi tahun 2020.

Pria yang saat ini tengah terjerat kasus narkoba itu, harus terbang ke Paris, Perancis terlebih dahulu untuk mendapatkan inspirasi ramalannya.

“Biasanya ngeramal gitu aku di Eropa, di luar negeri jadi aku record diri aku sendiri terus baru aku rilis di youtube,” ucap Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019) lalu.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Instagram @roykiyoshi)

Peramal yang khas dengan gaya busanya nyentriknya ini menuturkan saat berada di Paris ia lebih mudah mendapatkan inspirasi dibandingkan di Jakarta.

“Biasanya aku banyak inspirasinya di Paris karena di sana tenang, kalau di sini semerawut.

"Sebelum ngeramal aku nulis dulu, sekarang belum nulis tapi udah ada di otak,” ungkap Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi menceritakan sebenarnya tempat-tempat di Indonesia seperti di Bali bisa jadi lokasi menuliskan hasil penglihatannya terkait apa yang terjadi di tahun depan.

Sayangnya Roy Kiyoshi sedang tidak ada waktu ke Bali karena kesibukan pekerjaannya, sehingga ia menunggu waktu liburannya ke Paris saja untuk menuliskan hasil penerawangannya.

“Pengin ngeramal gitu di tempat yang hijau, kayak Bali tapi aku nggak bisa ke Bali soalnya lagi sibuk. Jadi nanti pas aku liburan keluar negeri aku bakal mulai, ntah soal artis, perekonomian, bencana macem-macem lah,” kata Roy Kiyoshi. (*)

Apakah Penyakit Jantung Bisa Sembuh? Jawabnya Tidak, Tapi Ada Solusi Terbaik

Mike Tyson Ditawari Rp 300 Miliar untuk Mau Bertinju Lagi, Siapa Lawannya?

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Roy Kiyoshi Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan di Rutan Satnarkoba Polres Jaksel dan Pengacara Henry Indraguna Sebut Roy Kiyoshi Alami 'Mental Distancing', Ini Penjelasannya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved