KalselPedia
KalselPedia : Melihat Rumah Isolasi Covid-19 Tapin
Rumah Isolasi Covid-19 Kabupaten Tapin, adalah rumah khusus para penderita ringan gejala Covid-19
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Rumah Isolasi Covid-19 Kabupaten Tapin, adalah rumah khusus para penderita ringan gejala Covid-19 atau rumah khusus pasien dalam pemantauan.
Letaknya di Jalan Jenderal Sudirman by pass Rantau, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rumah isolasi Covid-19 Tapin merupakan wilayah terbatas bagi masyarakat umum sehingga dijaga 24 jam oleh petugas keamanan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin.
Tak hanya itu, ada sejumlah kamera pengawas yang merekam seluruh sudut di rumah isolasi Covid-19 Tapin.
• Update Covid-19 di Tapin, Satu PDP Asal Bakarangan Negatif Corona
• Pos Pantau Covid-19 di Lokpaikat Dikunjungi Danrem, Begini Respon Kalak BPBD Tapin
• VIDEO Menyesal Kasari Dokter, 17 ODP Covid-19 Kabupaten Tapin Pulang
Rumah Isolasi itu awalnya adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin.
Selama pandemi wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapin menjadikan SKB sebagai rumah isolasi Covid-19 Tapin.
Tujuannya, untuk menampung warga yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, H Alfian Yusuf.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tapin itu, rumah isolasi menampung keluhan warga sekitar yang resah terjangkit ODP.
Rumah Isolasi saat ini dihuni 23 orang dalam pemantauan (ODP), sembilan orang perempuan dan sisanya lelaki. Dua diantaranya masih remaja usia belasan tahun. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/umah-isolasi-covid-19-tapin.jpg)