Berita Tanahlaut

Napi Rutan Pelaihari ini Senang Dapat Kesempatan Bertani, ini Komoditas yang Ditanam

Budidaya tanaman tersebut melibatkan beberapa orang napi setempat yakni mereka yang telah menjalani masa hukuman lebih dari tiga perempat.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
KEPALA Rutan Pelaihari Budi Suharto mengecek buah pepaya di kebun setempat, kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Narapidana (napi) yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak hanya menjalani masa hukuman.

Lebih dari itu mereka juga menjalani beragam kegiatan seperti keterampilan tangan hingga bertani.

Apalagi Rutan Pelaihari memiliki lahan yang lumayan luas yakni empat hektare.

Satu hektare untuk bangunan rutan setempat dan selebihnya untuk pertanian.

Saat ini ada beberapa komoditas yang dikembangkan dan yang paling dominan yakni pepaya, baik pepaya california maupun pepaya umum lainnya.

Penyebab Didi Kempot Pilih Via Vallen Ketimbang Nella Kharisma, Nama Presiden Jokowi Terbawa

Hadiah Nia Ramadhani untuk si Bungsu Magika yang Ultah, Istri Ardi Bakrie Datangkan Kuda

Kehabisan Uang & Jadi Gelandangan, Bule Ini Ngamuk di Kantor Satpol PP karena Telat Sarapan

Komoditas lain yang juga ditanam yakni buah naga, terong, pisang, markisa serta sayuran seperti bayam, sawi, dan cabai.

Budidaya tanaman tersebut melibatkan beberapa orang napi setempat yakni mereka yang telah menjalani masa hukuman lebih dari tiga perempat.

Mereka sangat antusias karena dapat tambahan ilmu bertani sekaligus berkesempatan melihat dunia luar.

Syaifulloh misalnya mengaku sangat senang dapat kesempatan bertani di kebun Rutan Pelaihari.

Panasnya sengatan matahari tak ia hiraukan.

Ia begitu ceria sembari terus menyemprotkan herbisida di rerumputan yang menyelimuti lahan kebun di area depan.

"Saya memang berasal dari keluarga petani. Jadi, sudah biasa banget kepanasan. Saya senang berkegiatan bertani di sini," ucap warga Desa Kandanganbaru, Kecamatan Panyipatan ini, kemarin.

Lelaki berperawakan ramping 35 tahun ini mengaku telah sekitar dua tahun menjalani hukuman di Rutan Pelaihari dalam kasus tipikor.

Masih tersisa sekitar satu bulan masa hukuman yang mesti ia jalani.

Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama berada di Rutan Pelaihari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved