Hari Perawat

Sejarah Hari Perawat Internasional, Ini 3 Desakan WHO untuk Pemerintah

Sejarah Hari Perawat Internasional, Ini 3 Desakan WHO untuk Pemerintah

Editor: Rendy Nicko
Alberto PIZZOLI / AFP
Dokter Enrico Ramoni, mengenakan alat pelindung, memeriksa peralatan medis seorang pasien di unit perawatan intensif di rumah sakit Casal Palocco dekat Roma, pada 8 April 2020. 

Mereka seringkali merupakan profesional kesehatan pertama dan terkadang satu-satunya yang dilihat orang.

Disampaikan juga bahwa dunia masih kekurangan perawat sejumlah 5,9 juta perawat, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

"Pandemi Covid-19 adalah pengingat dari peran vital perawat. Tanpa perawat dan petugas kesehatan lainnya, kami tidak akan memenangkan pertempuran melawan wabah, kami tidak akan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau cakupan kesehatan universal," tulis WHO.

WHO mendesak kepada pemerintah di seluruh dunia untuk memastikan:

Keselamatan dan kesehatan kerja perawat serta semua petugas kesehatan. Termasuk memastikan akses tanpa hambatan ke APD.

Perawat dan semua petugas kesehatan mendapatkan fasilitas kesehatan mental, pembayaran tepat waktu, cuti sakit, dan asuransi. Selain itu juga memiliki akses ke pengetahuan dan panduan terbaru yang diperlukan untuk menanggapi semua kebutuhan kesehatan, termasuk wabah.

Perawat diberi dukungan keuangan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk membantu merespons dan mengendalikan COVID-19 dan wabah di masa depan.

Semalam (11/5/2020), ICN, WHO, dan Nursing Now mendorong masyarakat untuk mengambil bagian dalam momen refleksi untuk mengenang perawat dan petugas kesehatan yang secara tragis meninggal selama pandemi Covid-19.

Di media sosial mereka menggunakan tagar #RememberHealthHeroes. Ada yang menyebarkan foto maupun video.

Orang-orang di media sosial berfoto atau membuat video dengan menyalakan lilin atau menggunakan lampu senter di smartphone.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Hari Perawat Internasional: Sejarah dan Tiga Desakan WHO untuk Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved