Berita Kalteng
Disnaker Kabupaten Kapuas Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan
Perusahaan di Kabupaten Kapuas supaya membayar THR, sesuai instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diingatkan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan.
Itu dilontarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas, Raison, sehubungan dengan instruksi Kementerian Tenaga Kerja kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Setelah dari provinsi, disampaikan kepada kepala daerah agar segera menginstruksi THR untuk segera dibayarkan H-7 Idulfitri.
"Perbedaan dari THR sebelumnya, saat situasi pandemi Covid-19 sekarang, yaitu perusahaan boleh mencicil pembayaran THR jika tidak sanggup membayar penuh, melalui perjanjian antar perusahaan dan karyawan," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (13/5/2020).
• Satbinmas Kapuas bersama Tim Satgas Penertiban Masker Imbau Warga Secara Langsung
• Beraksi di Kapuas, Pencuri asal Tegal Ini Ditangkap di Mantewe Tanahbumbu
• PDAM Kapuas Pastikan Warga Kurang Mampu Rasakan Manfaat Tarif Gratis, Begini Caranya
• Personel Operasi Ketupat Telabang Kapuas Imbau Ini kepada Penumpang Feri
Selain itu, lanjutnya, Disnaker Kapuas juga akan mengakomodasi melalui pos pengaduan THR yang akan disediakan.
Raison juga menuturkan, atas arahan Bupati Kapuas pada semua lini termasuk di Disnaker agar melakukan antisipasi, salah satunya melalui surat edaran untuk menunda atau tidak memasukan tenaga kerja dari luar daerah atau luar negeri di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas, melakukan imbauan kepada karyawannya agar tidak mudik dan tidak mengambil cuti.
"Hal yang paling mendasar juga adalah untuk melakukan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satunya, wajib pakai masker yang mana merupakan protokol Covid-19," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/raison-kepala-dinas-tenaga-kerja-kabupaten-kapuas-kalimantan-tengah.jpg)