Berita Kalteng

Beraksi di Kapuas, Pencuri asal Tegal Ini Ditangkap di Mantewe Tanahbumbu

Pelaku pencurian di Kabupaten Kapuas, MU (22) ditangkap di Kabupaten Mentewe, Tanahbumbu, Kalsel

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/polsek kapuas timur
Pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Kapuas Timur dan diamankan pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kasus pencurian antarkan pemuda berinisial Mu (22) ke balik jeruji tahanan.

Warga Tegal, Jawa Tengah itu diamankan di wilayah Desa Dukuh Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 05.00 WITA lalu.

Pelaku diburu pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian handphone di sebuah Toko Bangunan di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 14 Kelurahan Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Maret 2020 lalu.

Pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kapuas Timur dibackup Resmob Polres Kapuas dan Resmob Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Mantewe.

Tahanan Polres HSS Kabur, Enam Tersangka Narkoba, Satu Tersangka Kasus Pencurian

Polres Kobar Bekuk Tiga Pencuri Motor, Amankan 3 Kendaraan

Tersangka Pencurian Celengan Musala di Banjarmasin Ini Dihajar Massa

Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, Rabu (13/5/2020) membenarkan bahwa pihaknya ada mengungkap kasus pencurian dan mengamankan pelaku tersebut.

"Ya, pelaku pencurian kami kejar hingga wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dan kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas Timur guna proses lebih lanjut," katanya.

Kapolsek pun menjelaskan kronologi tindak pencurian yang terjadi, Selasa (10/3/2020) lalu, sebagaimana yang dilaporkan korbannya.

"Handphone yang dicuri diletakkan korbannya di meja kasir dalam toko bangunan di wilayah Kapuas Timur," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, saat itu yang bersangkutan sedang sibuk berjualan.

Lalu saat mau menelpon menggunakan handphone tersebut, ternyata tidak ditemukan dan diduga dicuri.

Diduga Beraksi di Beberapa Tempat Bengkel Motor, Pelaku Pencurian Ini Dibekuk Petugas Polsek Selat

Belanda Lockdown, Pencuri Nekat Gasak Lukisan Van Gogh Rp 49,7 Miliar

Selanjutnya korban melaporkan itu ke Polsek Kapuas Timur guna proses lebih lanjut.

"Dapat laporan tersebut, kami langsung lakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku bisa kami amankan beserta barang bukti handphone Samsung Galaxy J7 Core hasil curian tersebut," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved